PAGARALAM, KABAREMPATLAWANG.COM – Komitmen Polres Pagar Alam dalam menegakkan hukum kembali dibuktikan. Melalui Polsek Pagar Alam Utara, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (15/01/2026).
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Alam Utara, AKP Ramdani, bersama Kanit Reskrim Aipda Ade Putra, S.H, serta tim.
Lihat Juga: Gerak-gerik Mencurigakan di Pasar Nendagung, Dua Perempuan Berujung Ditangkap Polisi
Kasus ini bermula dari laporan korban, Jeri Aprian (29), seorang wiraswasta yang kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna hijau putih.
Motor tersebut diketahui hilang dalam kondisi terkunci saat terparkir di teras rumahnya di Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berinisial Doni (25) sedang berada di rumahnya. Tim yang dipimpin Kapolsek bersama Kanit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku Doni (25), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, langsung dibawa ke Mapolsek Pagar Alam Utara bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Lihat Juga: Bobol Rumah di Gunung Ibul, Pelaku Pencurian Dibekuk Tim TEKAB Polres Prabumulih
Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Ramdani mengatakan,
“Saat ini pelaku dan barang Bukti dibawak ke Mapolsek Pagar Alam Utara untuk proses lebih Lanjut,”Ungkapnya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.200.000. Korban pun berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“kami mengucapkan Terima kasih dan apresiasi atas kinerja Polsek Pagar Alam Utara dalam menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan,”Ujarnya
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Komitmen kami menindak lanjuti semua laporan yang telah disampaikan tentunya diproses sesuai hukum yang berlaku kami,”
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan kendaraan dalam waktu lama.
Lihat Juga: Juru Parkir di Lubuklinggau Ditusuk Teman Sendiri Gara-Gara Tolak Diajak Mencuri
”Kami menghimbau kepada masyarakat bila berpergian yang lama kendaraan agar dimasukan di dalam garasi atau dalam rumah agar mudah melakukan pengawasan, “Ujarnya






