BPD Empat Lawang Ancam Unjuk Rasa Jika Gaji Tertunda Tak Dibayarkan pada November, Berikut Rinciannya

Hukrim, Sumsel157 Dilihat
Poto: Koordinator aksi Burlian

KBR, Empat Lawang – Penjabat (PJ) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin sanggup membayar gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tiga bulan dari tuntutan gaji yang belum dibayar selama delapan bulan.

” Kalau duitnya ada akan kami cairan sampai bulan 10, berhubung duit nya belum ada paling tidak minimal 3 bulan pertamo gaji akan di berikan”, kata Fauzan dihadapan para BPD yang berdemo. Senin, 16 Oktober 2023.

Koordinasi Aksi Burlian, menyatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan bahwa pada tanggal 15 November, semua gaji yang belum dibayarkan selama delapan bulan akan dibayarkan sepenuhnya melalui rekening masing-masing BPD.

“Yang terpenting, kita telah mencapai kesepakatan bahwa pada tanggal 15 November, semua gaji delapan bulan tersebut harus dibayarkan ke rekening BPD. Jika tidak, ratusan anggota BPD siap untuk mengadakan unjuk rasa lebih besar lagi,” katanya.

Sementara itu Ketua Ormas KINProjamin Empat Lawang Ujang Abdulah mengatakan akan menindaklanjuti dan membuat laporan ke kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel terkait demo yang dilakukan oleh angota BPD yang menuntut gaji.

Baca Juga: Dua Ormas Empat Lawang Tolak Penunjukan SEKDA sebagai PJ Bupati, Karena Dianggap Partisanisme

Baca Juga: 243 Pejabat di Lingkungan Pemkab Empat Lawang Diambil Sumpah Jabatan

” Kinprojamin Empat Lawang akan menindaklanjuti dan melaporkan ke kejati terkait tuntutan gaji BPD yang di tidak dibayarkan selama 8 bulan itu”, ucapnya.

Untuk diketahui gaji perangkat Desa dan BPD itu masuk ke dalam APBN tetapi penyaluran nya melalui ADD (alokasi dana desa) dan melalui pos Dana alokasi umum (DAU)

Sementara itu dari data yang kami peroleh untuk tunjangan BPD berkisaran untuk Ketua Rp1.100.000 per-orang, Wakil Rp 950.000 per-orang, Sekretaris Rp 900.000 per-orang dan Anggota Rp 850.000 per-orang. Sedangkan jumlah BPD se-Kabupaten Empat Lawang sebanyak 915 orang.

Berikut rincian gaji yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang:

Tunjangan Ketua: Rp1.100.000 x 147 = Rp161.700.000
Tunjangan Wakil: Rp950.000 x 147 = Rp139.650.000
Tunjangan Sekretaris: Rp900.000 x 147 = Rp132.300.000
Tunjangan Anggota: Rp850.000 x 474 = Rp402.900.000

Total tunjangan untuk BPD se-Kabupaten Empat Lawang adalah Rp161.700.000 + Rp139.650.000 + Rp132.300.000 + Rp402.900.000 = Rp836.550.000 x 8 = 6,692,400,000

Adapun gaji yang harus dibayarkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang sebesar 6,692,400,000 untuk 8 bulan gaji BPD se-Kabupaten Empat Lawang

Dalam hal ini, diharapkan aparat penegak hukum kira nya agar dapat mengambil tindakan serta mereviu anggaran di Pemerintahan daerah Kabupaten Empat Lawang terkait mengapa gaji BPD menunggak selama 8 bulan lamanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *