Dua Pria di PALI Curi Sawit, Kepergok dan Langsung Diringkus Polisi

Hukrim, Sumsel487 Dilihat

PALI, KABAREMPATLAWANG.COM — Aksi nekat dua pria asal Kabupaten PALI ini bukannya cuan, malah berujung nyungsep di balik jeruji. Mereka kepergok lagi nyongkel buah sawit milik perusahaan dan sekarang harus siap-siap nginep lama di sel.

Pelaku berinisial AP (29) dan HW (35) ditangkap pas lagi asik bongkar muat sawit curian ke mobil pick up. Aksinya terbongkar saat petugas patroli PT. Surya Bumi Agrolanggeng melintas dan langsung grebek mereka tanpa banyak drama.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu sore (16/7/2025), tepatnya di Divisi IV Blok 50, wilayah kebun sawit Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Nggak lama setelah kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung tancap gas ke lokasi.

“Petugas perusahaan mendapati kedua pelaku sedang memuat puluhan tandan buah sawit ke mobil Daihatsu Taft. Setelah menerima laporan, kami segera ke lokasi dan mengamankan pelaku serta sejumlah saksi,”
jelas Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Jumat (18/7/2025).

Dari TKP, polisi juga mengamankan barang bukti yang cukup banyak. Mulai dari satu unit mobil pick up Daihatsu Taft warna biru-merah, satu tojok silver, satu cangkul, dan… 132 tandan sawit. Banyak banget bro!

Akibat aksi nekat ini, keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan juga ikut serta melakukan pencurian. Berat, Sob.

“Kami tidak akan mentoleransi kejahatan yang merugikan masyarakat maupun sektor usaha. Polres PALI berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum,”
tegas Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., lewat Kapolsek Talang Ubi, Jumat (18/7/2025).

Dua pelaku kini udah resmi jadi penghuni baru sel tahanan Mapolsek Talang Ubi. Proses penyidikan lagi digas terus, dan berkas perkara tinggal nunggu diserahkan ke Kejaksaan Negeri PALI.

“Kami pastikan proses hukum berjalan cepat dan sesuai aturan,”
tutup AKP Ardiansyah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *