OKU, KABAREMPATLAWANG.COM – Tim Sat Narkoba Polres OKU kembali beraksi! Kali ini, tiga pelaku berhasil dibekuk terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Mereka adalah AB (55), wiraswasta asal Baturaja Timur OKU; MR (48), ibu rumah tangga dari wilayah yang sama; dan MB (39), wiraswasta dari Martapura, OKU Timur.
Lihat Juga: Mahasiswa OKU Digerebek Saat Transaksi Narkoba di Kamar Hotel
Lihat Juga: Bawa 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi!, Dua Kurir Narkoba Asal Riau Diciduk di Muratara
Lihat Juga: Bawa 3 Paket Sabu di Tas Selempang!, Pecatan TNI Diciduk Satres Narkoba OKU
“Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 sekira pukul 01.30 WIB satres narkoba polres oku mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Kec. Baturaja Timur Kab. OKU akan ada transaksi narkotika.”
Dapat info A1 dari warga, tim langsung gercep (gerak cepat) ke lokasi dan berhasil mengamankan AB dan MR yang saat itu diduga sedang mau transaksi ekstasi.
“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan 10 (Sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berlogo LV yang ditemukan diatas tanah yang sebelumnya dipegang menggunakan tangan sebelah kanan Pelaku AB (55) dan barang bukti tersebut diakui adalah milik tersangka dan saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat.”
Setelah diinterogasi, terungkap bahwa ekstasi itu ternyata dipasok oleh MB. Gak pakai lama, tim langsung bergerak dan meringkus MB tanpa perlawanan. Semuanya—barang bukti dan para pelaku—langsung diboyong ke Polres OKU buat proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan:
1 bungkus plastik klip bening isi 10 butir ekstasi warna kuning logo LV, berat bruto 4,49 gram
1 unit HP Nokia 105 warna hitam
1 unit HP Nokia 105 warna biru
1 unit HP OPPO Reno 11 F warna biru
1 unit motor Honda Beat putih-biru tanpa pelat
1 unit motor Honda Supra Fit merah BG-3670 EQ
Semua pelaku kini harus siap-siap mempertanggungjawabkan aksi mereka. Polres OKU memastikan kasus ini akan terus dikembangkan!. ***
