PALEMBANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Polisi mengamankan 42 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.
Sasaran aksi massa antara lain Gedung DPRD Sumsel, Kantor Ditlantas Polda Sumsel, hingga beberapa pos polisi di Palembang.
Lihat Juga: Palembang Memanas, Gedung DPRD Sumsel dan Pos Polisi Dibakar Massa
Lihat Juga: Heboh! Rumah Mewah di Bandung Dibakar Massa, Apakah Benar Rumah Milik Ahmad Sahroni?
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh pelaku saat ini tengah diperiksa di Mapolda Sumsel.
“Ya benar, kita sudah mengamankan 42 orang pelaku (perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Sumsel dan area Kantor Ditlantas Polda Sumsel). Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda,” ujarnya dikutip dari detikSumbagsel, Minggu (31/8/2025).
Kerusuhan sendiri pecah sejak dini hari sekitar pukul 02.20 WIB di kawasan Jalan POM IX, Palembang. Ratusan massa yang diduga merupakan kelompok geng motor mendatangi Gedung DPRD Sumsel dengan konvoi sepeda motor.
Tanpa basa-basi, mereka melempari videotron di halaman DPRD hingga hancur, merusak pagar, lalu membakar area lobi depan gedung. Api cepat menjalar dan menimbulkan kepanikan warga sekitar yang khawatir kobaran api merembet ke bangunan lain.
Seorang warga bernama Ilham mengatakan massa yang datang diduga berasal dari kelompok geng motor.
“Tiba-tiba saja rombongan itu merusak dan membakar halaman depan DPRD Palembang,” katanya.
Hal serupa disampaikan Dina, warga lain yang juga menyaksikan peristiwa tersebut.
Lihat Juga: Hendri Satrio Desak 4 Politisi Mundur dari DPR: “Nasionalisme Mereka Sedang Diuji”
“Semua motor mereka pakai knalpot brong, jelas anak geng motor,” ujarnya.
Selain Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Ditlantas Polda Sumsel, massa perusuh juga merusak serta membakar sejumlah pos polisi di berbagai titik di Palembang. ***
