EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM — Seorang narapidana kasus pembunuhan di Lapas Kelas II B Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar sel.
Sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat curhat kepada teman satu sel bahwa dirinya akan diceraikan oleh sang istri.
Lihat Juga: Diduga Tempat Cuci Uang Narkoba Napi Nusakambangan, Rumah Mewah Haji Sutar Disegel, BNN Turun Tangan!
Lihat Juga: Oknum Sipir Lapas Lahat Tertangkap Bawa Sabu 102 Gram, Diperintah Napi
Korban diketahui berinisial DS (25), warga Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang. Ia merupakan terpidana perkara Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHP dengan putusan 10 tahun penjara. Dari vonis tersebut, DS baru menjalani masa tahanan selama sembilan bulan dengan sisa pidana 9 tahun 5 bulan.
Peristiwa tragis itu terjadi di Kamar Blok B4 Lapas Kelas II B Empat Lawang, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman satu sel, korban sempat menceritakan masalah rumah tangganya sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Korban sempat menceritakan kepada teman satu kamarnya Alpindra bahwa korban akan diceraikan oleh istrinya yang membuat korban merasa gelisah. Setelah menceritakan hal tersebut korban bersama saksi lanjut tidur untuk beristirahat,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima wartawan. Selasa (9/9/2025).
Sekitar pukul 05.00 WIB, saksi lain bernama Predi bangun untuk menunaikan salat Subuh. Saat itulah ia terkejut melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung.
“Kondisi korban terlilit sehelai kain yang diikatkan di leher korban dan diikat di dinding bagian ventilasi besi dengan posisi tergantung,” ujarnya.
Para saksi kemudian berteriak meminta pertolongan. Petugas piket lapas yang datang mengecek memastikan korban sudah meninggal dunia, lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Lihat Juga: Terbongkar Jaringan Sabu hingga Libatkan 3 Anggota, Oknum Polisi di Muratara Diciduk Bersama Istri Siri
Berdasarkan hasil olah TKP, korban dinyatakan tewas dengan cara gantung diri menggunakan sehelai kain. Jenazah pun langsung dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, polisi telah menghubungi pihak keluarga korban serta mengamankan barang bukti berupa sehelai kain yang digunakan korban untuk gantung diri. ***
