Jasa Raharja Lahat dan RSUD Tebing Tinggi Sepakat Percepat Penjaminan Biaya Korban Kecelakaan

Pemerintahan, Sumsel348 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Lahat.

Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, yang juga dirangkaikan dengan komitmen bersama terkait kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lihat Juga: Bupati Empat Lawang Sidak RSUD Tengah Malam, Pastikan Layanan Kesehatan Optimal

Lihat Juga: Mangkir Dua Kali, Pelaku Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Dibekuk, Terancam Pasal Berlapis

Lihat Juga: Kasus Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu, Pelaku Ditahan Polres Muba

Kegiatan ini berlangsung di RSUD Tebing Tinggi dan dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat Arya Aditya, jajaran manajemen rumah sakit, serta perwakilan instansi terkait.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit, khususnya dalam mempercepat proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Fokus kerja sama ini mencakup pelayanan medis hingga mekanisme penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan proses administrasi penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. Hal ini penting agar korban bisa segera mendapatkan pelayanan medis tanpa harus terkendala proses administrasi.

Selain penandatanganan PKS, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan tidak hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan fasilitas kesehatan merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan optimal.

“Kerja sama dengan RSUD Tebing Tinggi ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap proses penjaminan biaya perawatan dapat berjalan lebih efektif sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan,” ujar Arya. Rabu (11/04/26).

Lebih lanjut, Arya juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Lihat Juga: Dinkes Sumsel Pastikan Klaim Palsu, Keluarga Pasien Ngaku Keluarga Bupati di RSUD Sekayu

“Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan tersebut tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Jasa Raharja dan RSUD Tebing Tinggi semakin solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *