Poto: Polisi olah tkp lokasi penemuan mayat perempuan
KBR, Empat Lawang – Peristiwa penemuan mayat perempuan tanpa busana di Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling ternyata korban pembunuhan, Rabu, 16 Agustus 2023
Polisi telah memastikan bahwa ini adalah kasus pembunuhan yang mengguncangkan masyarakat setempat.
Korban yang teridentifikasi sebagai seorang perempuan diduga tewas akibat tindakan pembunuhan oleh seorang pria bernama Eko Sugianto (30), warga Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling.
Baca Juga:Heboh di Empat Lawang: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan dalam Kondisi Membusuk di Semak-Semak
Motif dari pembunuhan ini diduga berkaitan dengan hubungan asmara yang rumit antara pelaku dan korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku Eko Sugianto menjalin hubungan selingkuh dengan korban.
Namun, situasi berubah menjadi mencekam saat korban mengancam untuk menyebarkan foto-foto mesra mereka dan meminta uang sebesar 2 juta rupiah dari pelaku.
Eko Sugianto, dalam keterangannya kepada pihak berwenang, mengakui bahwa ia telah membunuh korban dengan cara mencekik hingga nyawa korban tak terselamatkan. Untuk saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Empat Lawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin Prakasa, mengonfirmasi kejadian tragis ini. “Kasus pembunuhan ini melibatkan pasangan kekasih, dan pelaku telah diamankan. Motif pembunuhan berkaitan dengan hubungan asmara,” ungkap Tohirin kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, warga di Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, digegerkan oleh penemuan mayat perempuan dalam kondisi membusuk dan tanpa busana di tengah semak-semak perkebunan pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Mayat tersebut telah diidentifikasi sebagai Yuli Marlina (33), seorang petani yang tinggal di Tanjung Ning Lama Kecamatan Saling.
Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kehilangan Yuli Marlina ke Polsek Tebing Tinggi.
Baca Juga: Ngeri !!!, Warga Temukan Mayat Laki-Laki Berlumuran Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Keterangan dari saksi Neti, kakak ipar korban, mengungkapkan bahwa Yuli Marlina telah menghilang selama 15 hari sejak tanggal 01 Agustus 2023. Pada tanggal 16 Agustus 2023 sekitar pukul 07:00 WIB, mayat Yuli ditemukan oleh M Sohar, Sahnun, dan Neti sendiri.
Ketika ditemukan, mayat korban berada dalam kondisi memancarkan bau tidak sedap. Tubuhnya terlentang dan tidak mengenakan busana, tersembunyi di antara semak-semak rumpun bambu. Kasus penemuan mayat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. (*).
