Kinprojamin Empat Lawang Soroti Anggaran Jasa Penyelenggara Acara Pada Dinas Pariwisata

Breaking News, Hukrim108 Dilihat

>>> Anggaran 300 Juta Sistem Non-Tender, Apakah Bisa ? <<<

KBR, Empat Lawang – DPD 121 Kinprojamin Empat Lawang Ujang Abdulah soroti penggunaan anggaran pada jasa penyelenggaraan acara Dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang

Melalui aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) dinas pariwisata Kabupaten Empat Lawang merencanakan kegiatan jasa penyelenggara acara menelan dana sebesar 300 juta.

Baca Juga : Viral Di Twitter, Joncik Muhammad Langsung Copot Jabatan PUPR Empat Lawang

Namun, penggunaan aggaran sebesar 300 juta itu tanpa dilakukan sistem lelang ataupun tender oleh Dinas Pariwisata melainkan pengadaan langsung ataupun swakelola.

Baca Juga : Pamer Hidup Hedonis, Ternyata Segini Harta Kekayaan Ismail Hakim

Tentu nya hal tersebut menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat Kabupaten Empat Lawang. Yang mana biasanya anggaran yang melebihi nominal 200 juta harus melalui sistem lelang atau tender, bukan pengadaan langsung atau swakelola.

” Kami dari Kinprojamin Empat Lawang menyoroti penggunaan anggaran pada dinas Pariwisata yang menggunakan dana sebesar 300 juta dengan sistem pengadaan langsung bukan melalui tender. Ada apa ini? “, Tanya Ujang. Jum’at, 28 April 2023.

Ia menduga, bahwa belanja jasa penyelenggara acara dinas Pariwisata yang menelan dana sebesar 300 juta dengan menggunakan sistem pengadaan langsung (Swakelolah) disinyalir tender terarah.

Baca Juga : Kemana Petugas Kebersihan?, Kok Banyak Tumpukan Sampah Menghiasi Kota Empat Lawang

” Kami menduga bahwa kegiatan itu adalah tender terarah. Karena tidak mungkin salah ketik , karen bertahun-tahun melakukan kegiatan serupa dan lainnya”, Ungkapnya.

Oleh karena itu, Ujang Abdulah meminta aparat penegak hukum (APH) dapat mengaudit dan mengawasi penggunaan anggara pada dinas pariwisata itu. ” Kami akan kawan kasus ini sampai menemukan titik terang”, Ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Empat Lawang Mgs Ahmad Nawawi mengatakan bahwa jasa penyelenggara acara yang menelan dana 300 juta melalui sistem pengadaan langsung itu salah ketik. Sementara itu dirinya tidak mengetahui siapa pemenang ataupun CV yang mengerjakan jasa penyelenggara acara tersebut.

” Itu salah ketik bae, sudah di mintak untuk perbaiki lagi. Nah yang itu belum ado laporan resmi dari Bagian Pengadaan”. Katanya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *