Menjelang Idul Fitri, Disprindag dan Polres Empat Lawang Lakukan Pengecekan Pompa BBM di SPBU

Hukrim, Sumsel154 Dilihat
Menjelang Idul Fitri, Disprindag dan Polres Empat Lawang Lakukan Pengecekan Pompa BBM di SPBU. (Poto: Istimewa)
KABAREMPATLAWANG.com — Jelang perayaan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang bersama Polres setempat melakukan pemeriksaan terhadap pompa bahan bakar minyak (BBM) di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di jalur mudik sepanjang jalan lintas Kabupaten Empat Lawang.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan takarannya tepat guna menghindari kerugian bagi konsumen yang membeli BBM, terutama di jalur mudik.

Baca Juga:

Saat Mengisi Minyak Di SPBU Mobil Taksi Ini Malah Terbakar, Korban Alami Luka Bakar

Breaking News, Kebakaran di Seleman Ilir 2 Rumah Terbakar Api Masih Belum Padam

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Empat Lawang, H. M. Taufik, mengkonfirmasi bahwa tim dari Disperindag bekerja sama dengan personel Polres Empat Lawang melakukan pengawasan sebagai persiapan menyambut Idul Fitri.

“Tim kami bersama personel Polres Empat Lawang melakukan pengawasan di beberapa SPBU,” ungkap Taufik pada Selasa (2/4).

Taufik menjelaskan bahwa Polres Empat Lawang melakukan pengawasan serentak di seluruh wilayahnya.

Di tempat yang sama, Kabid Perdagangan, Ade Chandra, menjelaskan bahwa saat melakukan pengujian terhadap tiga pompa BBM di SPBU Talang Gunung, mereka menggunakan bejana berukuran 20 hingga 10 liter untuk memastikan keakuratan takaran.

Baca Juga:

Pelanggan Tirta Seguring Betung Keluhkan Biaya Pergantian Ampere Baru Sebesar 650 Ribu, Ampere Air Bersih Pelanggan Dituding Rusak

“Pemeriksaan ini mencakup pengecekan tanda tera dan memastikan tidak ada alat tambahan yang dapat menimbulkan kecurangan. Pompa BBM dalam kondisi baik,” ujar Ade.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan SPBU di Kabupaten Empat Lawang menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024.

Ade menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal untuk memastikan kebenaran pengukuran pompa BBM di SPBU.

“Dari tiga nozzle BBM yang kami uji, yaitu 1 Pertalite, 1 Dexlite, dan 1 Pertamax, hasilnya menunjukkan selisih -60 ml dari 20.000 ml yang diuji untuk Pertalite, -45 ml dari 10.000 ml yang diuji untuk Dexlite, dan selisih rata-rata -50 ml dari 20.000 ml yang diuji untuk Pertamax,” jelasnya.

Baca Juga:

Terkesan Jorok, Tumpukan Sampah Menghiasi Ibukota Empat Lawang

Dengan memperhitungkan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sebesar +- 0,5% atau +- 100 ml sesuai peraturan Kemendag, hasil pengujian tersebut dinyatakan memenuhi standar.

“Stok Pertamax, Pertalite, dan Dexlite di SPBU 24.315.180 Talang Gunung saat ini dalam kondisi aman,” tambahnya. ***

Baca Juga:

Diduga Faktor Ekonomi Kakek Berusia 62 Tahun Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri di Pohon Rambutan

 

 

(Fir/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *