OKI, KABAREMPATLAWANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKI berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria berinisial H (29), warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari perkelahian antara adik korban yang berinisial J dengan pelaku utama, MD (40), di Pasar Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, sekitar pukul 12.00 WIB.
Lihat Juga: Tewas Ditempat, Kecelakaan maut di OKU, Truk Bermuatan Batu Bara Jatuh dari Jembatan
Lihat Juga: Naas! Pemuda Ini Tewas Setelah Motor yang Dikendarainya Senggol Truk
Lihat Juga: Tergilas Babaranjang: Pria Empat Lawang Tewas Mengenaskan di Rel Kereta Muara Enim
Tidak terima dengan kejadian tersebut, MD lantas menghubungi dua rekannya, RW (46) dan DS (37).
Sekitar pukul 13.00 WIB, ketiga pelaku mendatangi rumah orang tua korban di Dusun 4 Desa Sindangsari untuk mencari J. Namun karena tidak menemukan J, mereka justru bertemu dengan kakaknya, H.
Tanpa banyak bicara, terjadi konflik fisik antara korban dan para pelaku. Dalam perkelahian itu, kedua pihak menggunakan senjata tajam. Akibat luka parah di beberapa bagian tubuh akibat serangan senjata tajam, H meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan dari warga, sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, aparat Polres OKI bersama Polsek Lempuing berhasil mengidentifikasi para pelaku. Namun saat hendak ditangkap, ketiganya telah melarikan diri dari rumah masing-masing.
Pihak kepolisian lalu mengambil langkah persuasif dengan mendekati keluarga para pelaku dan Kepala Desa Tebing Suluh, guna mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri secara sukarela.
Upaya tersebut membuahkan hasil. MD menyerahkan diri pada 24 Juni 2025 pukul 22.30 WIB, disusul RW pada 28 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, dan DS pada 30 Juni 2025 pukul 11.00 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, mengatakan bahwa motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati terhadap adik korban, J.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta menyelesaikan setiap persoalan dengan cara damai dan sesuai jalur hukum,” pungkasnya. ***
