Sumatera Selatan Kembali Dilanda Kebakaran Hutan dan Lahan, Tim Manggala Agni Berjuang Memadamkan Api

Peristiwa, Sumsel405 Dilihat

PALEMBANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Asap pekat kembali menyelimuti langit Sumatera Selatan. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terus membara, melahap kawasan gambut yang sulit dijangkau.

Dalam situasi darurat ini, Tim Manggala Agni berjibaku menembus medan yang berat demi memadamkan bara yang tak kunjung padam.

Lihat Juga: Kapolres Empat Lawang Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Penanggulangan Karhutla Sumsel Tahun 2025

Lihat Juga: 6 Hektare Lahan Gambut Terbakar Hingga Hari Kedua, Karhutla Muara Enim Meluas

Lihat Juga: Tim Gabungan Cegah Karhutla Meluas, Hotspot Terdeteksi di Empat Lawang

“Tim masih bekerja melakukan pemadaman kebakaran lahan di tiga lokasi di Sumsel. Semua lokasi kebakaran berada di kawasan gambut,” ungkap Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Ferdian Kristanto, dikutip dari IDN Times, Sabtu (2/8/2025).

Tiga titik api terpantau mengamuk di wilayah strategis: Sungai Rambutan (Muara Enim), Bayung Lencir (Musi Banyuasin), dan Pangkalan Lampam (Ogan Komering Ilir). Lokasi-lokasi ini diketahui berada jauh di dalam kawasan gambut yang kering dan mudah terbakar.

“Untuk kebakaran yang melanda Muara Enim sudah berlangsung selama sembilan hari. Lalu di Muba masuk hari ke lima dan OKI hari pertama,” jelas Ferdian.

Upaya pemadaman pun digencarkan. Jalur darat dan udara dikerahkan tanpa henti. Helikopter Water Boombing mondar-mandir di langit OKI dan Muara Enim, menjatuhkan ribuan liter air untuk memadamkan kobaran yang kian meluas.

“Kebakaran yang terjadi di lahan gambut membutuhkan waktu untuk dilakukan pemadaman,” tambahnya dengan nada serius.

Di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang, Manggala Agni terus berupaya menahan laju api. Mereka melakukan patroli darat, membuat sekat bakar, hingga menyisir titik-titik api yang aktif demi mencegah amukan si jago merah semakin merajalela.

“Kawasan gambut yang terbakar berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL),” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *