EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Suasana di halaman Kantor Bupati Empat Lawang mendadak memanas, Senin (4/8/2025), saat ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari unsur desa dan penjaga menggelar aksi demonstrasi menuntut hak mereka.
Massa yang didominasi seragam cokelat khas Satpol PP itu menyuarakan dua tuntutan utama: kejelasan status kepegawaian dan pencairan tunggakan gaji yang selama ini mengendap tanpa kepastian.
Lihat Juga: Warga Pendopo di Todong Dekat Pos Pol-PP Desa Wilayah Lingge, Ternyata Posnya Kosong
“Kami datang untuk meminta gaji kami dibayar dan kepastian status kami ke depan. Jangan gantung nasib kami,” teriak salah satu peserta aksi dengan suara lantang, memecah keheningan pagi yang semula tenang.
Keresahan para personel semakin dalam setelah munculnya surat edaran dari Kementerian PAN-RB terkait penataan tenaga non-ASN. Mereka khawatir status kerja mereka tidak diperpanjang dan perlahan-lahan akan diputus.
Di tengah gelombang keresahan itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi—yang akrab disapa Wawi—akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal, namun akan ada perubahan sistem kerja sesuai arahan pusat.
“Sesuai surat edaran Menpan-RB, mereka tidak diberhentikan, tetapi akan dialihkan ke sistem alih daya atau outsourcing. Namun ini tetap harus menunggu kesiapan anggaran dari APBD,” ujar Wawi menjelaskan.
Dari 988 personel Satpol PP yang tercatat, sekitar setengahnya tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, mereka tidak terdata dalam sistem Pusat Kepegawaian Nasional (PKN).
“Banyak alasan kenapa mereka tidak ikut seleksi, mulai dari kendala pribadi, syarat administrasi seperti ijazah yang hilang atau belum punya. Dulu saat direkrut memang belum ada syarat seperti itu,” sambungnya, menjelaskan berbagai dinamika di lapangan.
Tak hanya status kerja, keterlambatan pembayaran honor juga disebut sebagai penyebab kosongnya sejumlah pos penjagaan selama beberapa waktu terakhir. Namun, di tengah aksi demonstrasi, kabar baik akhirnya datang.
“Hari ini mereka sudah menerima gaji untuk bulan Januari sampai April. Kami berharap ini jadi pemicu semangat mereka untuk kembali bekerja dengan disiplin,” terang Wawi dengan nada optimistis.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem evaluasi berkala setiap tiga bulan. Tujuannya untuk memastikan kedisiplinan dan efektivitas kerja tetap terjaga.
“Yang tidak aktif, tidak disiplin, akan kami beri sanksi. Mulai dari pemotongan honor hingga pemecatan. Kita tidak akan membayar orang yang tidak bekerja,” tegasnya, menutup pernyataan dengan nada penuh ketegasan. ***






