MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM — Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok dalam area perkebunan yang diduga sering digunakan untuk pesta narkoba di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas langsung bergerak cepat.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dengan barang bukti seberat 6,94 gram (bruto).
Lihat Juga: Satres Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Shabu dan Ekstasi, Rekannya Masih Buron
Lihat Juga: Kecanduan Narkoba dan Judi, Pemuda di Lubuk Linggau Tega Curi Motor Ayah
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel, pada Jumat (11/10/2025).
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga Pelaku inisial SI dapat diamankan (9/10/25). Saat ini ianya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009,” ujar Kapolres.
Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menambahkan,
“Pelaku SI kita kategorikan sebagai Pengedar. Dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku, ianya mengakui barang didapat dari seseorang yang diketahuinya inisial ‘D’. Saat ini masih kami kembangkan. Di TKP, selain barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,94 gram, kami juga temukan 1 bal plastik klip kecil, 1 timbangan digital, 1 tas cokelat, 1 batu pemberat timbangan, dan 1 handphone milik pelaku. Dari hasil Gelar Perkara tadi siang, alat bukti sudah terang dan kami langsung tetapkan SI sebagai tersangka. Ancamannya 20 tahun penjara. Saat ini tersangka SI sudah kita amankan di Rutan Polres Musi Rawas,” tegas Kasat.
Lihat Juga: Satresnarkoba Prabumulih Gulung TA, Sabu 100 Gram Siap Edar Diamankan
Kapolres Musi Rawas juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak pernah mencoba terlibat dalam lingkaran narkotika.
“Kami akan tegas dalam penindakan penyalahgunaan Narkotika,” tutupnya. ***
