LAHAT, KABAREMPATLAWANG.COM – Usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izro Maita, M.Si langsung menyiapkan langkah awal berupa konsolidasi menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program kerja berjalan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Pilihan Redaksi
Bupati Lahat Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja Nyata dan Integritas, Berikut Nama-nama nya
Wabup Empat Lawang Lantik Ketua TP PKK Kecamatan, Dorong Sinergi Program Keluarga 2026
Lantik Pejabat Baru, Bupati Empat Lawang Ingatkan Tanggung Jawab Jabatan
“Tahap awal saya ingin konsolidasi dan melihat program kegiatan seluruh OPD, dikaitkan dengan visi-misi serta indikator kinerja utama mereka. Kita akan lihat capaiannya, dan jika ada kendala, harus segera dimitigasi,” ujar Izro Maita yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Pemkab Banyuasin, (20/04/2026).
Ia menjelaskan, seluruh kepala OPD dijadwalkan melakukan paparan langsung di hadapan Bupati dan Wakil Bupati. Paparan tersebut bertujuan untuk merinci program kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan. Proses evaluasi dan sinkronisasi ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.
Selain fokus pada evaluasi program, Sekda juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lahat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
“Itu tanggung jawab saya untuk mendisiplinkan dan menegakkan aturan. Jika ada yang menyalahi peraturan, kami tidak segan memberikan sansi tegas,” imbuhnya.
Lihat Juga: Joncik Muhammad Kukuhkan 62 Pejabat, Pesan Tegas: Jabatan Bukan Hak!
Terkait isu penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN, Sekda memberikan peringatan tegas. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk secara objektif dan sesuai prosedur.
“Narkoba itu dilarang bagi siapa pun, apalagi ASN. Jika ada data yang bisa ditelusuri dan terbukti, akan kami tindak lanjuti sesuai hukum disiplin yang ada. Tidak ada toleransi untuk hal tersebut,” pungkasnya. *
