Kandar saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi bersama barang bukti, (Poto: Humas Polres Empat Lawang/Fir/KBR)
KABAREMPATLAWANG.COM- Kondisi Kandar alias Kanduk dari Kelurahan Kupang, yang menjadi target amukan massa setelah tertangkap dalam aksi pencurian di rumah warga Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, dapat dilihat sebagai berikut,
Kandar, bersama dua rekannya, Blep dan Adi, ditangkap saat melakukan aksi maling di salah satu rumah warga. Sayangnya, dua rekannya berhasil melarikan diri.
Baca Juga:
Massa Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Desa Kemang Manis: Satu Diamuk, Dua DPO
Residivis “R” Kembali ke Penjara, Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pencurian Sepeda Motor
Kandar mengalami luka-luka dan babak belur akibat amukan massa, kemudian langsung diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penahanan.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu, 7 Januari 2024, warga menangkap pelaku bernama Iskandar dengan kondisi luka-luka. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, seperti disampaikan melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang, IPTU Salpia Waldi.
IPTU Salpia Waldi menjelaskan kejadian berawal ketika korban sedang tidur dan mendengar keramaian di luar rumah. Keluar rumah, korban melihat warga telah menangkap pelaku pencurian yang telah masuk ke rumahnya dan mengambil 1 (satu) tab Lenovo.
“Pelaku membobol rumah korban dengan membuka jendela secara paksa menggunakan 1 (satu) patahan parang,” jelasnya.
Baca Juga:
IPTU Salpia Waldi menambahkan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
“Pelaku dijerat dengan kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” tukasnya. *
Baca Juga:
Warga Pendopo di Todong Dekat Pos Pol-PP Desa Wilayah Lingge, Ternyata Posnya Kosong
(Fir/KBR)
