Bawa 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi!, Dua Kurir Narkoba Asal Riau Diciduk di Muratara

Hukrim, Sumsel579 Dilihat

MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM — Dua pria muda asal Riau kepergok bawa barang haram dalam jumlah fantastis! Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menggulung mereka di depan rumah warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.

Nggak tanggung-tanggung, dari tangan dua tersangka ini, polisi mengamankan 1,1 kilogram sabu dan 1.150 butir ekstasi yang siap edar!

Lihat Juga: Bawa 3 Paket Sabu di Tas Selempang!, Pecatan TNI Diciduk Satres Narkoba OKU

Lihat Juga: Polres Lubuklinggau Tangkap 62 Pengedar Narkoba dalam 6 Bulan

Lihat Juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau, Satu Tersangka Serang Polisi

Pelaku diketahui bernama Satrio Bimo Ajie (25) asal Desa Bindarang, Kampar dan Aldi Setiadi (31) dari Desa Palung Raya, Tambang, Kampar, Provinsi Riau. Keduanya terindikasi jelas terlibat jaringan narkoba lintas provinsi.

“Keduanya positif narkoba,” tegas Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa, Rabu (16/7/2025).

Barang bukti yang disita pun bikin geleng kepala. Ada satu paket sabu seberat 1.122 gram yang dibungkus dalam plastik teh Cina merek HY. Nggak cuma itu, 1.150 butir pil ekstasi juga ditemukan—terdiri dari:

1.056 butir warna biru logo Aladin, seberat 386 gram

454 butir warna pink logo Granat, seberat 165 gram

Aksi penangkapan ini berlangsung pada Selasa (15/7/2025) jam 5 pagi. Polisi langsung tancap gas setelah dapet leads dari masyarakat soal mobil mencurigakan yang bawa narkoba.

Setelah dicek dan diselidiki, tim Satres Narkoba langsung ngegas dan grebek TKP. Para pelaku nggak sempat ngapa-ngapain. Game over.

“Barang bukti tersebut diakui milik mereka. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muratara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Didian.

Keduanya terancam hukuman berat dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jalan hidup bebas? Pupus sudah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *