Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di OKI Berhasil Ditangkap, Berikut Kronologinya!

Hukrim, Sumsel392 Dilihat

OKI, KABAREMPATLAWANG.COM – Pemuda berinisial RY (20) telah ditangkap pihak kepolisian karena melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial R (6) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban dilaporkan telah diculik oleh seseorang.

Lihat Juga:Pembunuhan Tragis di Kayuagung Akhirnya Terungkap!, Pelaku Kabur ke Batam

Lihat Juga: 30 Menit Mematikan di Lahat: Dua Pembunuhan, Dua Lokasi, Satu Acara

Lihat Juga: GEMPAR! Warga Temukan Mayat Pria dengan Luka di Paha Kiri, Diduga Korban Pembunuhan

Aksi penculikan tersebut sempat terekam kamera CCTV dari salah satu rumah warga.

“Saat itu, warga melaporkan bahwa korban dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal, saat bermain di Pasar Pedamaran, OKI pada Sabtu (26/7/2025) siang. Namun hingga sore hari korban belum juga ditemukan,” kata Eko, Minggu (27/7/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bersama warga sekitar melakukan pencarian dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kebun karet di Lebak Segelung, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, OKI, pada Sabtu (26/7/2025) malam.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum dan pemeriksaan forensik. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Pedamaran pada Minggu (27/7/2025) pagi.

“Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan,” kata Eko.

Eko menjelaskan, pelaku sempat ditembak petugas di bagian kaki kiri karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari sedotan. Ia kemudian mengajak korban ke suatu tempat dengan alasan tersebut.

“Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah korban meninggal, pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres OKI dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *