OKU TIMUR, KABAREMPATLAWANG.COM – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur lagi-lagi bikin gebrakan! Kali ini, seorang pedagang Sopiyan (57), warga Desa Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, berhasil digrebek polisi dengan barang bukti sabu seberat 10,05 gram.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., lewat Kasi Humas AKP Edi Arianto, mengonfirmasi penangkapan itu.
Lihat Juga: Barang Bukti Diamankan!, Pasutri Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Prabumulih
Lihat Juga: Terancam Dipecat Tidak Hormat!, Oknum Polisi Muratara Ditangkap Bareng Istri karena Narkoba
“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres OKU Timur,” jelasnya, Sabtu (16/08/2025).
Drama penangkapan ini terjadi Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I lagi hunting patroli di Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang, tiba-tiba notice gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang lagi bawa motor.
Pas diperiksa, kecurigaan polisi terbukti! Dari kantong celana pelaku, ditemukan paket sabu yang setelah ditimbang beratnya mencapai 10,05 gram, rapi dibungkus plastik klip bening.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu paket sabu dengan berat bruto 10,05 gram dibungkus plastik klip bening,” terang AKP Edi Arianto.
Sopiyan kini harus siap-siap jalani proses hukum berat. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
Polres OKU Timur juga tegaskan bakal makin gencar patroli, razia, dan operasi rutin demi tekan peredaran narkoba.
Lihat Juga: Pasangan Suami Istri di Lubuklinggau Ditangkap Polisi karena Menjual Narkoba
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di OKU Timur demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Dengan kasus ini, polisi berharap jadi wake-up call sekaligus peringatan keras bagi jaringan narkotika lain agar mikir seribu kali sebelum coba-coba masuk ke wilayah hukum OKU Timur. ***
