MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas terus bergerak melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas.
Lihat Juga: Bawa Sabu dan Ekstasi! Pria Asal PALI Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Lihat Juga: Transaksi Gagal! Pria Muda Prabumulih Ditangkap Saat Bawa Sabu
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel, pada Kamis (9/10/25) membenarkan adanya kegiatan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Desa F Trikoyo.
“Kemarin (8/10/25) sekira pukul 17.00 WIB, di Desa F Trikoyo kami berhasil mengamankan pelaku inisial MN (22) terkait dugaan tindak pidana edar gelap narkotika. Pelaku saat diamankan kedapatan dalam penguasaannya narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,75 gram, terdiri dari 1 kantong plastik dengan berat bruto 10,56 gram yang dibungkus tisu dan dilakban, serta 1 klip plastik dengan berat bruto 0,19 gram.
Termasuk di TKP, tim juga menemukan botol dan pyrex yang digunakan sebagai alat hisap sabu. Pelaku saat itu diamankan di sekitar rumahnya dan saat ini pelaku MN sudah kita lakukan pemeriksaan, gelar perkara, dan segera kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasatres Narkoba menambahkan:
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial ‘T’ yang saat ini masih dalam proses pengembangan ungkap kasus. Pelaku MN berniat (mens rea) akan membawa sabu tersebut untuk diedarkan kepada sesama sopir di tambang batu bara di Kabupaten Lahat. Kebetulan, pelaku ini bekerja sebagai sopir angkutan batu bara,” jelasnya.
Lihat Juga: Simpan Sabu di Bawah Lemari, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi Musi Rawas
Kapolres Musi Rawas juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Kapolres mengatakan, “Ayo lawan narkoba. Kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Ke depan, tidak hanya penegakan hukum, kami juga akan bekerja sama dengan semua pihak dalam mensosialisasikan bahaya mengonsumsi narkoba.” tukasnya. ***
