Bejat! Kakak Ipar di Semendo Perkosa Adik Ipar, Kini Serahkan Diri ke Polisi
MUARA ENIM, KABAREMPATLAWANG.COM – Pelaku kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan di Kecamatan Semendo Darat Ulu, JH (35), warga Desa Tanjung Agung, pada Rabu pagi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (U-PPA) Polres Muara Enim.
Kabar ini diungkap oleh kerabat korban yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (08/10/2025).
Lihat Juga: Ibu Muda di Palembang Dicoba Diperkosa Rekan Kerja Suaminya, Beruntung Tangisan Anaknya Menyelamatkan
Lihat Juga: BEJAT!, Seorang Ayah di Empat Lawang Perkosa Anak Kandungnya, Begini Kronologis Kejadiannya
“Kejadiannya Sabtu malam, di sebuah pondok yang berada di pinggir jalan ataran Matang Lantai Yayasan Desa Segamit,” kata dia di depan gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Muara Enim.
Selain itu, kata dia, sebelum peristiwa memilukan ini terjadi, korban sempat dikunjungi pacarnya untuk bertamu pada Sabtu malam, tanggal 27 Mei 2025.
Selanjutnya, tiba-tiba datang JH (35), pelaku yang tidak lain adalah kakak ipar korban sendiri.
Pelaku yang saat itu marah kepada korban karena menerima tamu malam hari, kemudian menganiaya pacar korban hingga babak belur.
Setelah itu, pelaku mengancam korban untuk menuruti kemauannya agar melepaskan pakaiannya dan melayani nafsu bejatnya.
Korban yang saat itu merasa terancam, terpaksa menuruti kemauan pelaku.
“Menyuruh melepaskan pakaian dan melakukan hubungan suami isteri, kemudian korban kembali diancam untuk tidak memberitahukan kepada istrinya,” ujarnya.
Korban yang takut pelaku akan mengulangi perbuatannya memberanikan diri menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban langsung menghubungi kerabatnya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim.
Sementara itu, Kapolsek Semendo AKP Rahman Edi, S.H., melalui Kanit Reskrim Aipda Andi Arif mengatakan, pelaku secara sukarela telah menyerahkan diri ke Polsek Semendo.
“Pelaku sudah menyerahkan diri. Besok diantar ke Polres Muara Enim,” kata Andi, dikonfirmasi melalui sambungan telepon media WhatsApp, Rabu malam.
Lihat Juga: Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Puluhan Kali
Sebagai informasi, korban kekerasan seksual masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Saat ini, korban telah menjalani visum et repertum sebagai syarat tahapan proses hukum selanjutnya.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kampung V, Desa Segamit, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim. ***
