Viral di Medsos! Detik-Detik Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Saat Hajatan di Musi Rawas

Hukrim, Sumsel111 Dilihat

MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM – Sebuah video penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Musi Rawas di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, beredar luas di media sosial pada Rabu, 5 November 2025.

Dalam video tersebut terlihat proses penangkapan berlangsung di sebuah acara hajatan warga yang berada di tepi jalan. Terdengar pula suara tembakan di tengah situasi lalu lintas yang ramai.

Lihat Juga: Polisi Tangkap Pemuda Pelaku Pungli di Tugu Nanas Prabumulih, Berawal dari Video Viral

Lihat Juga: Vita Melia Penuhi Panggilan Inspektorat, Akui Tekanan dari Pacar di Balik Video Viral Injak Buku Yasin

Belakangan diketahui, peristiwa itu merupakan detik-detik penangkapan seorang pengedar narkoba oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID, Kamis, 6 November 2025, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa petugas gabungan Satres Narkoba Polres Musi Rawas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Musi Rawas melaksanakan kegiatan penegakan hukum di Kecamatan Muara Kelingi dan Muara Lakitan.

“Dalam penindakan tersebut, salah satu yang kami amankan adalah seorang ibu rumah tangga inisial N (46) warga Desa Bingin Jungut,” jelas mantan Kapolsek BTS Ulu ini.

Diakui Kasat Resnarkoba, saat pihaknya mengamankan tersangka di tenda pesta hajatan warga di Desa Bingin Jungut, terdapat beberapa oknum warga yang mencoba memprovokasi masyarakat agar menghalangi petugas di lapangan.

Namun, upaya provokasi tersebut tidak berhasil. Petugas berhasil mengamankan tersangka N dan menemukan barang bukti berupa 8,5 butir narkotika jenis ekstasi.

“Tersangka N ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Narkoba Polres Musi Rawas,” tegasnya.

Temukan Pondok Tempat Konsumsi Narkoba

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan penyergapan di Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pria yang masuk kategori pengguna, yang saat ini sedang berproses untuk dianalisa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Musi Rawas,” jelasnya.

Masih di Desa Semangus, tim juga menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai pondok tempat mengonsumsi narkotika. Di lokasi tersebut, ditemukan banyak sisa plastik klip kecil dan tujuh alat isap sabu (bong).

Tim gabungan bersama petugas Polsek Lakitan dan perangkat Desa Semangus kemudian membongkar pondok tersebut.

Lihat Juga: Residivis “R” Kembali ke Penjara, Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pencurian Sepeda Motor

Terakhir, Kapolres Musi Rawas mengimbau masyarakat Kabupaten Musi Rawas agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Kami membuka saluran informasi melalui WhatsApp 0856 131 0005. Sudah banyak informasi yang masuk dan sudah banyak juga yang telah kami tindaklanjuti,” tutup Kapolres. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *