LUBUK LINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM – Polisi akhirnya membekuk pelaku pencurian sepeda motor milik wartawan televisi (TV) nasional, Sudirman.
Ironisnya, motor tersebut dicuri saat korban sedang liputan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku diketahui sempat kabur dan buron selama dua tahun.
Lihat Juga: Modus Beli Kopi Berujung Bui, Pelaku Curanmor di Kikim Timur Ditangkap Warga
Aksi pencurian itu terjadi pada 20 Februari 2024 di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau. Pelaku berinisial CAN (30) baru berhasil ditangkap polisi di Bengkulu pada Selasa (13/1).
“Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (16/1/2026).
Tak cuma sekali beraksi, CAN ternyata sudah langganan melakukan curanmor. Polisi mencatat, tersangka telah beraksi di puluhan lokasi bersama rekannya, Novi Chandra, yang lebih dulu ditangkap.
“Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman,” jelasnya.
Lihat Juga: Pelaku Curanmor Asal Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap di Muara Enim, Setelah Buron Dua Tahun
Motor milik Sudirman sendiri raib dua tahun lalu saat ia sedang menjalankan tugas jurnalistik. Saat itu, korban tengah meliput aksi pencurian sepeda motor di sebuah masjid, namun justru motornya yang ikut digondol pelaku.
