ODGJ di Lubuklinggau Diamankan Usai Resahkan Warga, Sempat Serang Keluarga Pakai Pisau

Peristiwa, Sumsel313 Dilihat

LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM– Seorang pria dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Riko Haryanto (21) diamankan pihak berwajib di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Riko diamankan setelah diduga mencoba menyerang kakak serta ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Lihat Juga: Miris! Kakek di Musi Rawas Perkosa Perempuan ODGJ di Kebun Sawit, Aksi Bejat Dipergoki Warga

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Riko yang berada di RT-03, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengamanan dilakukan oleh Polsek Lubuklinggau Timur bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Lubuklinggau, setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan perilaku Riko.

Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman membenarkan penanganan tersebut.
“Benar, atas laporan warga kami membantu dalam proses pengamanan warga yang terindikasi memiliki penyakit jiwa yang dilaporkan sering penyerangan sehingga membuat resah warga. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor Dinsos Lubuklinggau,” katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Lubuklinggau, Ta’at, menjelaskan bahwa laporan warga sudah masuk sejak Riko kerap bertindak agresif. Bahkan, Riko disebut sering melempari batu ke arah warga hingga mengakibatkan ibu kandungnya sendiri mengalami luka.

Lihat Juga: Mayat Perempuan ODGJ Ditemukan Mengapung di Irigasi OKU Timur

Tak hanya itu, kakak Riko juga sempat menjadi korban pemukulan dan hampir diserang menggunakan senjata tajam.

“Beruntung kakak kandungnya sudah berhasil mengamankan senjata tajam yang dipegang si Riko. Tidak ada yang terluka akibat serangan menggunakan senjata tajam tersebut, cuman keluarga serta warga sudah resah akibat kejadian itu,” jelasnya.

Karena situasi dinilai membahayakan, pihak keluarga dan warga sekitar akhirnya sepakat melaporkan kejadian tersebut ke aparat.

“Karena sudah membahayakan, kejadian tersebut pun akhirnya dilaporkan dan kami pun langsung melakukan pengaman terhadap Riko,” ujarnya.

Lihat Juga: Pelaku Penusukan Lansia di Lubuklinggau Diduga ODGJ, Korban Ditusuk 13 Kali

Saat proses pengamanan berlangsung, Riko disebut bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Untungnya saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif. Tidak ada perlawanan, ia langsung kita amankan dan kita bawa ke Kantor Dinas Sosial. Nanti ditindaklanjuti oleh pihak Dinsos bagaimana selanjutnya,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *