OKU TIMUR, KABAREMPATLAWANG.COM – Polda Sumsel akhirnya buka suara soal penemuan jenazah seorang pria di dalam rumahnya di kawasan Kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat (27/3/2026).
Korban diketahui berinisial HTW (47). Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB di ruang tamu rumahnya oleh warga setempat.
Lihat Juga: Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat, Penemuan Mayat di Ngulak 3 Mulai Terungkap
Lihat Juga: Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat, Penemuan Mayat di Ngulak 3 Mulai Terungkap
Kejadian ini pertama kali terungkap dari kecurigaan saksi M (50), yang merupakan tetangga korban. Warga mulai curiga karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat. Saat dipanggil tidak ada respons, ditambah lagi muncul bau tidak sedap dari dalam rumah.
Bersama warga lainnya, saksi kemudian nekat mendobrak pintu rumah. Saat itulah korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Senin (23/3/2026) saat duduk santai di depan rumah. Setelah itu, korban tidak lagi terlihat beraktivitas hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres OKU Timur bersama Tim Inafis langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan milik korban yang berada di atas meja.
Sementara itu, keterangan dari pihak keluarga melalui saksi SM (44) menyebutkan bahwa korban tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit kronis, yakni tuberkulosis (TBC) serta gangguan paru-paru.
Dari kondisi jenazah dan hasil pemeriksaan di lapangan, korban diduga telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan.
Selanjutnya, jenazah sempat dievakuasi ke RSUD Martapura untuk pemeriksaan medis. Namun, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, serta memilih untuk segera melaksanakan pemakaman.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur.
“Kami memastikan olah TKP dilakukan secara menyeluruh oleh tim identifikasi. Berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan keluarga, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” jelasnya.
Lihat Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Membusuk dalam Karung Gegerkan Warga Muba
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap tenang menyikapi peristiwa ini. Kepolisian turut mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi mereka yang tinggal sendiri atau memiliki riwayat penyakit.
Saat ini, penanganan peristiwa telah dinyatakan selesai setelah pihak keluarga menandatangani surat penolakan autopsi. Jenazah pun telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak. *
