LUBUK LINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM– Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat alias Yopi Karim, ngasih reminder penting ke BAZNAS Lubuklinggau buat selalu transparan dalam ngelola dana umat.
Intinya laporan harus update dan terbuka, biar nggak muncul prasangka yang nggak perlu.
Pilihan Redaksi
Dari Jogja untuk Sumsel: IKPM Perjuangkan Akses Beasiswa Lewat Audiensi dengan BAZNAS
193 Jemaah Haji Lubuklinggau Siap Terbang 2026, Tinggal Nunggu Jadwal Resmi!
Belum Ditemukan, Kemenag Sumsel Terus Cari Jemaah Haji Asal Palembang Yang Hilang
“Namanya kita mengelola uang umat harus transparan. Artinya mereka harus update laporannya secara transparan, jangan sampai ada praduga-praduga yang tidak diinginkan dalam pengelolaan dana zakat ini,” kata Yopi Karim pada Jum’at (3/4/2026).
Saat ini, BAZNAS Lubuklinggau dipimpin oleh Marjianto. Ia bersama empat komisioner lainnya resmi dilantik pada Jumat, 2 April 2026, di Gedung Pemkot Lubuklinggau lantai 4.
Di momen tersebut, Yopi juga ngingetin para komisioner baru buat benar-benar bertanggung jawab atas pengelolaan dana umat. Nggak cuma itu, ia juga mendorong BAZNAS supaya lebih kreatif ngajak masyarakat buat berzakat.
“Artinya jangan hanya terpaku dikalangan ASN. Sebab sudah diingatkan sama BAZNAS Pusat bahwa harus berkembang, harus lebih melebar lagi,” ujarnya.
Menurut Yopi, kunci pengembangan itu ada di cara sosialisasi yang lebih luas dan tepat sasaran.
“Kalaupun misalnya yang untuk non muslim, ya mereka juga kan sering bersedekah, sering berbuat, artinya itu sesuai dengan PP 23 tahun 2011 bahwa itu bisa dilakukan melalui dana sosial keagamaan lainnya,” jelas Yopi.
Ia menambahkan, tinggal bagaimana strategi sosialisasinya supaya umat Muslim makin sadar buat berzakat, infak, dan sedekah. Sementara non-Muslim juga tetap bisa berkontribusi lewat dana sosial keagamaan lainnya.
Selain itu, Yopi juga menyinggung soal pengelolaan data kesejahteraan. Ia sudah menginstruksikan BAZNAS untuk ikut menjalankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Lubuklinggau, supaya bantuan bisa lebih tepat sasaran.
“Karena untuk bantuan yang kita anggarkan melalui APBD pun itu harus masuk ke DTSCAN, tetapi memang masih banyak pemutakhiran datanya belum berjalan secara maksimal,” ungkapnya.
“Jadi artinya yang benar-benar membutuhkan harusnya berhak mendapat bantuan karena mereka tidak masuk di DTSCAN tapi mereka tidak bisa dibantu. Nah ini akan kita kelola melalui data terpadu kesejahteraan sosial kota Lubuklinggau melalui BAZNAS,” timpal Yopi.
Lihat Juga: 76 Calon Jamaah Haji Empat Lawang Ikuti Manasik, Pemda Pastikan Kesiapan Jelang Berangkat
Sementara itu, Ketua BAZNAS Lubuklinggau yang baru, Marjianto, menegaskan komitmennya buat jalan bareng Pemkot Lubuklinggau.
Menurutnya, BAZNAS nggak bisa kerja sendiri dan harus tetap kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Makanya harus sinergi dengan pemerintah daerah,” katanya. *
