Pemkot Pagar Alam Raih Penghargaan Kemendagri atas Keberhasilan Tekan Pengangguran

PAGAR ALAM, KABAREMPATLAWANG.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam atas keberhasilan menurunkan angka pengangguran secara signifikan.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir kepada Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang berlangsung di Hotel Wyndham Palembang pada Sabtu (25/04/2026).

Pilihan Redaksi

57 ASN Musi Rawas Pensiun, Momen Haru Warnai Apel Penghargaan

Pemkab Empat Lawang Raih Penghargaan Nasional, Gaji ASN Sukses Dibayar Lewat SIPD RI 2025

Polres Empat Lawang Raih Penghargaan Peringkat Pertama dalam Pengelolaan Anggaran Semester I Tahun 2025

Dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, terdapat empat kategori utama yang menjadi tolok ukur penilaian prestasi. Kategori tersebut meliputi keberhasilan menurunkan angka pengangguran, pengentasan kemiskinan dan stunting, inovasi pembiayaan kreatif (creative financing), serta efektivitas pengendalian inflasi.

Kemendagri memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai sukses menekan angka pengangguran di wilayah masing-masing. Penghargaan ini mencakup berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, pemerintah kota, hingga pemerintah kabupaten.

Penghargaan kategori Penurunan Tingkat Pengangguran ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap upaya daerah yang terencana dan berkelanjutan. Kriteria penilaian meliputi kualitas perencanaan program, dukungan anggaran, serta capaian nyata di lapangan dalam mengurangi jumlah pengangguran.

Lihat Juga: 179 Pejabat Dilantik, Pemkot Pagar Alam Lakukan Perombakan Besar Birokrasi, Berikut Nama-namanya!

Kemendagri juga menyiapkan dana segar dalam bentuk insentif fiskal sebagai bentuk ganjaran bagi pemerintah daerah dengan performa terbaik. Besaran dana yang diberikan bervariasi sesuai dengan peringkat keberhasilan yang dicapai.

Berdasarkan data yang ada, pemenang Juara I mendapatkan apresiasi sebesar Rp3 miliar. Sementara itu, untuk posisi Juara II berhak menerima Rp2 miliar, dan peraih Juara III mendapatkan kucuran dana sebesar Rp1 miliar. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *