MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM – Dua pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Keduanya diketahui bernama SU (23) dan AS (16).
Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.
Pilihan Redaksi
Berangkat Kondangan, Perempuan di Bayung Lencir Jadi Korban Jambret, Emas 10 Gram Raib
Dua Jambret di Lubuk Linggau Tertangkap Usai Motor Tabrak Mobil Saat Kabur dari Warga
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Soekarno, Desa Megang Sakti 2, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Nofrianto, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap SU di Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, pada Minggu (26/4/2026) malam, saat pelaku baru pulang dari rumah tunangannya di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
“Sewaktu akan ditangkap, tersangka SU yang mengendarai motor berusaha melarikan diri dengan cara menabrak anggota polisi. Dikarenakan hal tersebut, anggota mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali,” ungkapnya, Senin (27/4/2026).
“Dikarenakan dia masih berupaya melarikan diri, anggota pun melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku (ditembak) pada bagian kakinya,” sambungnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku SU langsung dibawa ke RSUD Sobirin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap pelaku kedua, AS, di kediamannya di Desa Jajaran Baru pada hari yang sama.
“Kemudian tersangka AS dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Nofrianto menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama rekannya, Suprihatin, hendak pulang ke rumah dari Kecamatan Purwodadi menuju Megang Sakti dengan menggunakan sepeda motor.
“Saat berada di Jalan Soekarno dekat SPBU, korban tiba-tiba dipepet dari sisi sebelah kiri oleh motor Honda BeAT warna hitam yang ditumpangi oleh dua tersangka tersebut dan langsung mengambil dompet serta HP milik korban yang diletakkannya di dalam dashboard motor,” jelasnya.
Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, situasi menjadi berisiko hingga saksi meminta untuk diturunkan.
“Setelah, sambung Nofri, korban langsung mengejar pelaku hingga terjadilah aksi saling kejar. Karena ngebut, saksi Suprihatin pun takut dan meminta agar di turunkan di depan Tugu Motong.”
Lihat Juga: Terekam CCTV Dua Kali Beruntun, Aksi Jambret Kalung Emas Resahkan Warga Muba
“Setelah itu korban lanjut mengejar kedua tersangka hingga akhirnya ia tidak dapat mengendalikan motorny di jalan yang tidak rata dan mengakibatkan korban terjatuh. Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian kepalanya dan kedua tersangka berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh suami korban kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, aparat akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku. *
