KBR, Empat Lawang – Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad belum ambil keputusan terkait apakah boleh ataupun tidak mobil dinas dipakai untuk mudik lebaran tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Bupati Joncik kepada wartawan, menurutnya dalam waktu dekat akan dirapatkan terlebih dahulu.
Baca juga : Rapat Paripurna Mendengar LKPJ Raperda Dari Pihak Eksekutif
“Akan kita rapatkan dulu nanti baru kita infokan”. Kata Bupati Joncik singkat kepada wartawan saat dihubungi, Senin, 3 April 2023.
Diketahui untuk Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan, mobil dinas diperbolehkan untuk dipakai mudik, hal itu disampaikan Gubernur Herman Deru di Unsri, Selasa (3/4/2023).
Menurut Gubernur Herman Deru pemakaian mobil dinas saat lebaran harus seizin atasan pejabat terkait yakni dirinya.
Baca juga :Warga Korban Kebakaran Di Seleman Ilir Terima Bantuan Dari Bupati
Dimana pemakaian mobil dinas saat lebaran tersebut harus melakukan pengajuan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan seleksi.
Akan tetapi ia tidak menyebut secara gamblang kriteria seperti apa untuk pemakaian mobil dinas mudik lebaran tersebut. (MS R)






