Penertiban Pasar Pulau Mas Kembali Dilakukan

Pemerintahan125 Dilihat

KBR, Empat Lawang – Persiapan penertiban pedagang yang menggelar lapar liar di Pasar Pulau Mas kelurahan pasar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Senin (10/04/2023).

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan perdagangan, Polri dan TNI bersama-sama melaksanakan sekaligus mengawal penertiban lapak pedagang di lokasi.

Penertiban di pimpin langsung oleh Kasat PolPP, Asnan Ghozi, turut hadir Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang dan Jajaran dinas terkait.

Baca Juga : Beredar Isu Lima Orang Warga Pendopo Ditangkap Polisi Karena Main Judi

Penertiban sering dilakukan karena banyaknya pedagang yang kerap membandel walaupun sering ditertibkan dan membuat Masyarakat tidak nyaman berada di pasar.

Pihak Pol PP sendiri mengatakan mereka hanya menjalankan peraturan daerah (perda) yang ada.

“Pol PP ini hanya menjalankan perda, tapi untuk pengaturan penataannya itu ada di Disperindag,” kata Kasat Pol PP, Asnan Ghozi.

Baca Juga : Polwan Cantik Temu Warga, Ada Apa Si?

Ditambahkan oleh Asnan, banyak masyarakat yang tidak paham dengan aturan yang ada, dimana PolPP ini hanya pelaksana Penertiban, bukan yang mengatur posisi pasar, tata letak pasar itu di atur oleh Disperindag.

“Mangkanya banyak orang yang mengancam kita, karena mereka tak tahu. Mungkin mereka mikir kita hanya mengusir saja,” tuturnya.

Disisi lain, para pedagang meminta sedikit waktu sampai batas lebaran, karena jika berjualan di dalam dampaknya jualan mereka takut tidak laku.

“Tak hanya meminta waktu sampai lebaran, para pedagang juga meminta diperbaiki fasilitas, salah satunya jalan yang ada di pasar Pulo Mas tersebut,” ucap salah satu pedagang yang tak ingin disebutkan namanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *