Diduga Jadi Kurir Shabu-Shabu Oka Hendra Ditangkap di Tangkap Polisi

Hukrim, Sumsel142 Dilihat
Poto: Tersangka Oka Hendra di Amakankan di MApolres Pagar Alam

KBR, Pagar Alam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam berhasil menangkap seorang kurir narkotika bernama Oka Hendra (42) di Simpang Padang Karet Besemah Serasan Rt. 020 Rw. 001 Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam, sekira pukul 00.10 wib. Jumat, 28 Juki 2023.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah plastik klip bening berlis merah yang diduga berisi kristal-kristal shabu-shabu, 3 buah plastik klip bening, seperangkat alat hisap shabu (Bong), 1 buah kaca pirek, 6 buah pipet plastik, 2 buah jarum, 2 buah korek api gas, dan 1 unit handphone android merk Redmi warna hitam. Total berat shabu yang diamankan mencapai 1,01 gram.

Baca Juga:Miliki Shabu-Shabu Warga Tanjung Sakti Pumu di Tangkap Polisi

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan S.Ik, melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika yang terjadi di salah satu rumah kontrakan di wilayah tersebut.

“Anggota Satuan Reserse Narkoba segera bergerak dan berhasil menemukan Oka Hendra di dalam kamar kontrakan, serta menemukan barang bukti narkotika yang disita di tempat tersebut,” kata Kasat Narkoba

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut di Polres Pagaralam.

Baca Juga:Ada Apa? Orang Nomor Satu di Wilayah Hukum Mapolres Mura Datangi Ponpes Syifaul Janan

“Tindakan tegas dari aparat kepolisian ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kota Pagaralam,” tukasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *