Berhasil! Kepolisian Sektor Pendopo Ungkap Pencurian Berat di Desa Muara Lintang Lama: Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Hukrim, Pemerintahan109 Dilihat
Kepolisian Sektor Pendopo Ungkap Pencurian Berat di Desa Muara Lintang Lama: Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan, (Poto; Humas Polres Empat Lawang/Kabarempatlawang.com)

KABAREMPATLAWANG.COM – Kepolisian Sektor Pendopo mengukuhkan kesuksesan dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku, Robi Sugara bin Hedi (24), berhasil ditangkap pada Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga:

UPDATE: Kondisi Kandar Pasca Diamuk Massa dalam Kasus Pencurian di Desa Kemang Manis

Pelaku Pencurian Kambing Dihajar Massa, Terpaksa Mendapatkan Perawatan Medis di Puskesmas Tebing Tinggi

Berawal dari Laporan Polisi nomor LP/B-11/XI/2023/SPKT SEK PDP/RES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, tanggal 11 November 2023, korban Ansori bin Damiri (53), seorang petani, melaporkan kehilangan sepeda motor dan mesin sensu merk New Ewest berwarna orange, senilai sekitar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi SH, memimpin operasi penangkapan dengan melibatkan 6 anggota Polsek Pendopo.

Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakan orang tua pelaku di Desa Muara Lintang Lama tanpa adanya perlawanan.

“Pelaku langsung diamankan ke Polsek Pendopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Pendopo.

Baca Juga:

Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Bripda Iqro Sempat Berkelahi Dengan Pelaku Hampir Kena Tusuk

Pelaku Robi Sugara bin Hedi akan menghadapi proses hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. ***

Baca Juga:

Massa Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Desa Kemang Manis: Satu Diamuk, Dua DPO

 

(Fir/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *