WADUH!, Pemkab Empat Lawang Nunggak 35.6 Miliar Kepada BPJS Kesehatan, Ini Kata Fauzan

Pemerintahan, Sumsel129 Dilihat

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Poto; Internet)

KABAREMPATLAWANG.COM – Diduga Pemerintah Kabupaten Empat Lawang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran kepada BPJS Kesehatan, mengakibatkan tunggakan mencapai 35.6 miliar.

Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Raden Patria Danu Negara, menyatakan kebenaran kewajiban yang belum direalisasikan oleh Pemkab Empat Lawang.

Baca Juga:

Pj Bupati Sebut Utang Pemda Empat Lawang Telah Clear, Utang Pokok dan Bunga Lunas, Ini Kata Kepala Bank Sumsel

BPD Empat Lawang Ancam Unjuk Rasa Jika Gaji Tertunda Tak Dibayarkan pada November, Berikut Rinciannya

Danu menjelaskan bahwa kewajiban tersebut melibatkan iuran PBPU Pemda, bantuan iuran PBPU Pemda, bantuan iuran Mandiri Kepala Desa, dan iuran wajib empat persen (4%) PNS Daerah, dengan total mencapai 35.6 miliar.

“Periode tunggakan mencakup tahun 2022 hingga Desember 2023”, katanya

Meskipun BPJS Kesehatan telah melakukan usaha persuasif dengan mengirim surat tagihan setiap bulan dan melakukan pertemuan dengan pejabat daerah, jawaban yang diterima masih menyatakan tidak adanya ketersediaan dana.

“Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada BPJS Kesehatan”, ujarnya

Sementara Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, memberikan keterangan terkait informasi ini.

“Jumlahnya aku kurang tahu persisnya berapa, tapi memang ada tunggakan dan kita akan upayakan penyelesaiannya sesuai aturan keuangan daerah yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:

Mahasiswa Empat Lawang Buka Suara, Soroti Berbagai Permasalahan di Empat Lawang, Tantang Pj Bupati Berdialog

Dilanjutkan Fauzan, proses penyelesaian masih berlangsung sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan yang ada.

“Saya selaku PJ bupati Empat Lawang akan berupaya menyelesaikan, tapi sesuai aturan dan keuangan yang ada,” tambah PJ Bupati.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan kapan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan menyelesaikan kewajiban tersebut.

Pertanyaan mengenai apakah pihak pemerintah mampu menyelesaikan di tengah suasana memprihatinkan di Empat Lawang belum mendapatkan jawaban pasti.

Sebelumnya Pj Bupati Empat Lawang telah melunasi utang pemerintah Kabupaten Empat Lawang sebanyak 147 miliar termasuk bunga dan lain-lainnya pada 22 Desember 2023 kepada bank sumsel babel

Untuk diketahui utang pemkab Empat Lawang kepada bank sumsel itu dipinjam oleh bupati Empat Lawang periode 2018-2023 dan dilunasi oleh pj bupati Empat Lawang saat ini. ***

Baca Juga:

Anggota DPRD Nasdem Soroti Pembuatan Siring Gajah di Empat Lawang: Potensi Longsor Ancam Jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi-Pendopo

 

 

 

(Fir/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *