Ibu-ibu Empat Lawang Tuntut Netralitas Bawaslu dan KPU, Tolak Calon Tunggal di Pilkada 2024

Ibu-ibu Empat Lawang Tuntut Netralitas Bawaslu dan KPU, Tolak Calon Tunggal di Pilkada 2024. (Poto: fir/kabarempatlawang.com)
KABAREMPAT LAWANG.COM – Sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok “Ibu-ibu Peduli Empat Lawang” menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Empat Lawang, Senin, 30 September 2024.

Aksi ini dilakukan dengan doa bersama dan pembacaan surat Yasin, sebagai bentuk protes terhadap kekhawatiran mereka akan potensi ketidaknetralan Bawaslu dan KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Lihat Juga: Menuju Pilkada 2024, Empat Lawang Luncurkan Maskot dan Sosialisasi

Lihat Juga: KPU Empat Lawang Diduga Enggan Berikan Salinan DPT Terbaru kepada Paslon HBA-Henny

Dalam aksi tersebut, para ibu menuntut agar Bawaslu dan KPU Empat Lawang bersikap netral dan tidak memihak kepada pihak manapun, terutama terkait isu adanya “kotak kosong” yang dikhawatirkan muncul dalam Pilkada Empat Lawang.

Para demonstran juga mengeluarkan sumpah serapah. Mereka menegaskan, jika Bawaslu dan KPU tidak bersikap netral, maka mereka akan siap diazab Allah hingga tujuh keturunan.

“Kami meminta Bawaslu dan KPU Empat Lawang bersikap netral. Jika tidak, kami sumpahkan akan terkena azab Allah hingga tujuh keturunan,” ungkap salah satu ibu yang turut serta dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa aksi mendesak agar Bawaslu dan KPU menolak calon tunggal (tabung kosong) yang dinilai memanfaatkan situasi tersebut, serta meminta agar pemilihan dilaksanakan secara adil dan transparan.

Lihat Juga: Kuasa Hukum Bantah Isu Dua Periode, HBA Hanya Menjabat Satu Periode sebagai Bupati Empat Lawang

Lihat Juga: Henny Verawati, SE, MM Resmi Mencalonkan Diri untuk Bupati Empat Lawang Periode 2024-2029

“Kami menolak adanya kotak kosong pada Pilkada Empat Lawang 2024,” ujar salah satu peserta aksi.

Para ibu-ibu berharap suara mereka didengar, serta keinginan masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara demokratis dapat terwujud.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisioner Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap netral sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami siap netral sesuai peraturan Bawaslu dan undang-undang yang berlaku. Kotak kosong masih dalam proses tahapan sidang, jadi kami tidak bisa menjawab secara langsung terkait penolakan terhadap kotak kosong,” ujar Rodi di hadapan para demonstran.

Aksi yang berlangsung dengan damai ini diharapkan menjadi pengingat bagi Bawaslu dan KPU Empat Lawang untuk menjalankan tugasnya dengan integritas, serta memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan jujur. ***

Lihat Juga: Joni Riko, Pilihan Ideal Masyarakat Jayaloka untuk Perjuangkan Aspirasi di Tingkat DPRD Provinsi Sumsel

Lihat Juga: 80 Persen Kinerja H Budi Antoni Sebagai Bupati Empat Lawang Priode 2008-2013 Dirindukan dan Masyarakat Empat Lawang Puas

 

 

(Fir/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *