LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM – Polres Lubuklinggau lagi-lagi unjuk gigi. Sabtu malam (19/7/2025), mereka turun ke jalan gelar razia gabungan bareng tim dari Pol PP, Subdenpom, dan aparat lainnya. Hasilnya? Tujuh orang pasangan bukan suami istri ketangkep di kosan, plus 4 butir ekstasi ikut diamankan!
Razia dimulai usai apel malam di Halaman Mapolres Lubuklinggau pukul 22.00 WIB. Tim dibagi dua: regu pertama disebar ke Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 dan 2, sedangkan regu kedua nyisir wilayah Lubuklinggau Utara 1 dan 2.
Lihat Juga: Reklame Rokok Ilegal di Empat Lawang Disikat! Satpol PP & Bapenda Turun Tangan
Lihat Juga: Musyawarah Desa Khusus Kemang Manis Bahas Program Koperasi Merah Putih
Lihat Juga: Pria Asal Muba Kepergok Bawa Sabu 7,29 Gram Yang Disembunyiin Dibalik Jaket Merah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan operasi ini emang fokus buat bersihin kota dari aksi-aksi yang meresahkan.
“Ini suatu bentuk upaya dalam penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Lubuklinggau yang dilakukan secara bersama-sama mulai dari para PJU Polres Lubuklinggau, Pol PP, Subdenpom serta personel gabungan lainnya,” katanya, Minggu (20/7/2025) ke detikSumbagsel.
Tim gabungan yang jumlahnya 138 personel ini nyasar tempat-tempat hiburan malam dan kos-kosan yang jadi titik rawan. Targetnya jelas: senjata tajam, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras, dan segala bentuk kejahatan jalanan.
“Dalam kegiatan razia ini, personel reskrim sudah mempersiapkan mindik dan administrasi apabila nanti ada upaya paksa dalam pelaksanaan razia. Kemudian semua personel dalam giat tersebut sudah diberikan atensi agar tidak ada yang mengeluarkan senpi atau ledakan saat melaksanakan razia,” lanjut Adithia.
Wakapolres Kompol M Syamsul Zachri yang turun langsung pimpin razia mengungkapkan, pihaknya grebek salah satu kosan di Lubuklinggau Timur 1 sekitar pukul 22.40 WIB. Hasilnya? Tujuh orang nongkrong bareng di tiga kamar kos, tapi bukan pasangan sah.
“Selain ditemukannya 7 orang yang bukan pasangan suami istri di 3 kamar kos tersebut, kita juga menemukan 4 butir pill ekstasi dan 2 botol miris milik salah satu pria yang terjaring razia tersebut,” ungkap Syamsul.
Yang bikin heboh, ternyata dari 7 orang itu, 3 di antaranya berstatus ASN!
“Dari 7 orang tersebut, ada 3 orang yang merupakan ASN dan dua orang lainnya masih remaja yakni JP (18) dan TA (17),” bebernya.
Mereka yang kedapatan bareng di kos tanpa status resmi langsung dibawa ke Polres untuk didata dan dikasih penyuluhan, lalu dipulangkan ke keluarga masing-masing.
“Sementara yang membawa narkoba akan diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Lubuklinggau untuk didata serta dilakukan penyelidikan,” tutup Syamsul. ***






