Viral! Video Penganiayaan Bikin Netizen Geram, Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Temannya

Hukrim, Sumsel153 Dilihat

LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM — Dunia pendidikan dihebohkan lagi! Kali ini datang dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Aksi brutal seorang pelajar bikin geger warga net.

Seorang siswi SMP berinisial MZ (13) jadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, CC (15). Parahnya, kejadian itu direkam dan videonya langsung viral di media sosial!

Lihat Juga:Istri Anggota TNI dan Oknum Polisi Tertangkap Basah di Penginapan, Video Viral!

Lihat Juga: Polisi Viral Minta Setoran ke Sopir di Prabumulih, Kapolres: Itu Anggota Kami

Lihat Juga: Kapolsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pembuat Video Porno: Pelaku Diamankan Setelah Video Viral Menyita Perhatian!

Peristiwa ini terjadi di area SDN 29 Lubuklinggau, Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Keluarga korban baru tahu setelah videonya beredar luas. MZ disebut mengalami lebam di kepala, perut, paha, dan mengalami trauma yang cukup serius.

Nggak tinggal diam, keluarga MZ yang diwakili kuasa hukum Febri langsung melaporkan CC ke Polres Lubuklinggau pada Senin (21/7/2025).

“Setelah kami lihat video yang viral, baru tahu anak kami mengalami kekerasan. Korban sempat tak berani bicara karena diancam akan dibunuh kalau mengadu,” ujar Febri usai buat laporan polisi.

Awalnya, orang tua MZ curiga karena anaknya tiba-tiba ogah sekolah dan malah minta pindah ke pesantren. Setelah diusut, ketahuan deh penyebabnya.

“Ternyata anak ini dipukul sampai jatuh, diprovokasi teman-teman pelaku,” tegas Febri.

Korban sekarang trauma berat dan nggak mau balik ke sekolah.

“Kepalanya sering pusing, fisiknya lebam, mentalnya terguncang,”
lanjut Febri lagi.

Keluarga juga kecewa berat sama sikap sekolah yang dinilai nutup-nutupin kasus ini.

“Sekolah seharusnya melaporkan ke keluarga korban, bukan menyelesaikan secara sepihak di sekolah. Ini bukan sekadar urusan maaf di sekolah, ada hukum yang harus ditegakkan,” tambahnya tegas.

Febri juga bilang, laporan ini bukan semata buat hukum-hukuman aja, karena pelaku masih di bawah umur. Tapi tetap ada tanggung jawab dari orang tua pelaku yang mesti diperhitungkan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, membenarkan laporan ini.

“Sudah kita terima, proses hukum berjalan di Unit PPA,”
katanya.

Berdasarkan kronologi, awalnya MZ ngajak ketemuan CC buat minta maaf soal salah paham. Tapi bukannya adem, malah jadi kacau. Teman-teman pelaku diduga ngegas situasi sampai akhirnya CC narik rambut dan hajar MZ berkali-kali sampai terjatuh.

Nggak cuma itu, pelaku terus memukuli korban lalu ninggalin lokasi kayak nggak ada apa-apa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *