PRABUMULIH, KABAREMPATLAWANG.COM – Sopir truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Muara Enim–Prabumulih akhirnya berhasil diringkus aparat.
Tim gabungan dari Polres Prabumulih, yang terdiri dari Satlantas dan Satreskrim, menangkap pelaku di kediamannya di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (28/7/2025).
Lihat Juga: Tragis! Nenek Asal Muara Lakitn, Ditemukan Tewas dan Membusuk di Kebun Muba
Lihat Juga: Innova vs Truk, Dua Tewas Empat Luka-Luka Dalam Kecelakaan Maut di Prabumulih
Lihat Juga: Diduga Korban Penculikan, Bocah 6 Tahun di OKI Ditemukan Tewas di Kebun Karet
Pelaku diketahui bernama Siswanto (49), warga setempat. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah truk merah bernomor polisi BG 8631 US yang dikendarainya teridentifikasi sebagai kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di kawasan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Chindi Helyadi, S.IK, MH. Operasi gabungan ini melibatkan 16 personel dari Satlantas dan Tim Tekab Satreskrim.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta truknya setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran. Yang bersangkutan mengakui terlibat dalam kecelakaan tersebut,” ujar Kompol Chindi kepada wartawan.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, SH, M.Si, menyampaikan bahwa sopir beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti masih berjalan,” tambah Kompol Chindi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu proses penangkapan. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya. ***
