OKU, KABAREMPATLAWANG.COM – Warga Desa Kartamulia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), digegerkan oleh aksi pencurian yang menyasar alat las karbit milik warga.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2025, sekitar pukul 03.05 WIB, di samping rumah Harinda (31), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban sekaligus pelapor.
Lihat Juga: Kerugian Capai Rp50 Juta!, Tim Elang Muara Bekuk Pencuri Kabel di Prabumulih
Lihat Juga: Dua Pencuri Kabel LPJU di Prabumulih Diringkus Polisi, Kerugian Mencapai Rp22 Juta
Lihat Juga: Dua Pencuri Handphone di OKU Diamankan Polisi, Kerugian Korban Capai Rp5,9 Juta
Kejadian bermula saat Harinda mendengar suara berisik yang mencurigakan dari luar rumahnya.
Penasaran dengan suara tersebut, ia segera mengintip dari balik jendela dan mendapati dua orang tak dikenal tengah mencuri tabung las karbit serta selang berwarna merah-hijau miliknya.
Pelapor segera mencatat ciri-ciri pelaku dan melaporkannya ke Polsek Lubuk Batang.
Akibat kejadian tersebut, Harinda mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Kapolres OKU, Endro Aribowo melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon menerangkan bahwa setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Lubuk Batang langsung bergerak cepat.
“Tersangka pertama bernama Arif Gunawan (29) warga Kartamulia, Lubuk Batang, OKU berhasil ditangkap saat berada di dalam rumahnya,” ungkap Holdon, Jumat (1/8).
Tersangka kedua, sambung Holdon, yakni Wahyu Erwin (32), sempat melarikan diri.
Namun setelah dilakukan pendekatan melalui Kepala Desa Kartamulia, Wahyu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Batang pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, pukul 11.44 WIB, didampingi oleh istrinya.
Barang bukti berupa tabung las karbit dan selang sepanjang 45 cm yang telah dipotong berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kini kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Holdon. ***
