Bupati Muba Tegaskan Tidak Punya Hubungan Keluarga dengan Pelaku Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu

Pemerintahan, Sumsel145 Dilihat

MUBA, KABAREMPATLAWANG.COM – Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH, langsung pasang sikap tegas terkait kasus intimidasi terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, dokter spesialis penyakit dalam yang juga menangani kasus ginjal dan hipertensi.

Bupati memastikan dirinya tidak ada hubungan keluarga dengan pihak pasien yang disebut-sebut jadi pelaku intimidasi.

Lihat Juga: Pemkab Muba Turun Tangan Tangani Kasus Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu

Lihat Juga: IDI Muba Kecam Aksi Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Lepas Masker di RSUD Sekayu

“Saya tegaskan bahwa saya bukan keluarganya, Pemkab Muba mendukung proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam laporan ke polisi,” katanya, Senin (18/8).

Toha menambahkan, semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum.

“Dikatakannya, di mata hukum semua sama. Jadi kita sama-sama hormati proses hukum,” tegasnya.

Ia juga minta publik untuk tenang dan biarkan kasus ini berproses di jalur hukum.

“Sekarang kan sudah masuk dalam proses hukum di Polres Muba, jadi kita hormati saja dulu proses hukumnya,” imbuhnya.

Kronologi Kasus yang Bikin Viral

Kasus ini sebelumnya sempat bikin heboh di medsos. Seorang pria berinisial SD diduga mengancam dan mengintimidasi dr. Syahpri saat melakukan visite pasien di RSUD Sekayu, Selasa pagi (12/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.

Lokasi kejadian ada di ruang isolasi VIP Leban RSUD Sekayu, Muba. Saat itu, korban sedang periksa pasien berinisial R. Tiba-tiba, SD bersama seorang pria datang marah-marah, minta pasien dipindah ke ruang VIP non-infeksi karena merasa layanan ruang VIP kurang layak.

Situasi makin panas ketika SD nekat menarik masker dokter secara paksa. Aksi itu bikin dr. Syahpri merasa terancam dan terintimidasi.

Lihat Juga: Dokter RSUD di Sekayu yang Diamarhi Keluarga Pasien Resmi Melapor ke Polisi

Gak tinggal diam, dokter Syahpri akhirnya resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Banyuasin dengan nomor laporan LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMSEL.

“Terkait laporan korban tersebut, memang benar laporan tersebut telah diterima. Selanjutnya Satreskrim Polres Muba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Hutahean, SH, Kasi Humas Polres Muba, mewakili Kasat Reskrim AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *