Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi, Tersangka Mengaku Simpan di Kotak Rokok

Hukrim, Sumsel162 Dilihat

PRABUMULIH, KABAREMPATLAWANG.COM – Perang lawan narkoba terus digeber Polres Prabumulih. Kali ini, tim Satresnarkoba berhasil membongkar kasus peredaran pil ekstasi di kawasan Jalan Jambat Akar, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Timur, Sabtu (16/08/2025) sore.

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H, ngejelasin kalau pihaknya meringkus seorang tersangka berinisial ES alias Erik Saputra (22), buruh, sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi ini berawal dari laporan warga yang curiga ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Lihat Juga: Terancam Dipecat Tidak Hormat!, Oknum Polisi Muratara Ditangkap Bareng Istri karena Narkoba

Lihat Juga: Pasangan Suami Istri di Lubuklinggau Ditangkap Polisi karena Menjual Narkoba

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 17 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan logo Tesla, dengan berat bruto 7,40 gram. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan,” jelas Iptu Arafah.

Selain ekstasi, polisi juga nyita barang lain kayak dompet kulit coklat, uang tunai Rp300 ribu, satu kotak rokok merek GP, plus selembar tisu buat nyumputin pil haram itu.

Berdasarkan info polisi, pil ekstasi itu diselipin di kotak rokok yang ditaruh di bawah kaki tersangka pas lagi di acara pernikahan. “Begitu dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, anggota langsung melakukan penangkapan,” tambahnya.

Atas aksinya, ES dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Prabumulih sendiri tegas bakal terus all out memberantas narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Prabumulih dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kasat Narkoba.

Iptu Arafah juga ngajak masyarakat buat berani speak up kalau nemuin hal-hal mencurigakan terkait narkoba.

Lihat Juga:Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba di Gang Kenanga, Sabu dan Alat Hisap Disita

“Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Sekarang kasusnya masih ditindaklanjuti, dan polisi lagi ngejar jaringan lebih luas yang terhubung sama peredaran pil ekstasi ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *