Dibeli dari Pengedar DPO PALI, Polres Prabumulih Grebek Pria Bawa 9 Ekstasi Kodok Hijau

Hukrim, Sumsel153 Dilihat

PRABUMULIH, KABAREMPATLAWANG.COM – Polres Prabumulih makin gencar gaspol berantas narkoba. Sabtu (23/8/2025), Satresnarkoba sukses bongkar kasus peredaran narkotika di kawasan Jalan Nigata, Simpang Perumahan Griya Prabu Damai, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Awalnya, polisi dapet laporan dari warga soal aktivitas transaksi narkoba yang sering nongol di situ. Setelah ditelusuri, tim Satresnarkoba akhirnya ngeh sama satu nama: Murdiyono, yang dicurigai jadi pelaku.

Lihat Juga: Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba di Gang Kenanga, Sabu dan Alat Hisap Disita

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H., cerita kronologinya. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 butir pil ekstasi bentuk kodok warna hijau dengan berat bruto 4,33 gram, satu unit handphone merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru doff tanpa plat nomor polisi,” jelasnya.

Nggak cuma itu, Arafah juga bilang kalau pelaku ngaku ekstasi itu emang punya dia. Barang tersebut dibeli dari seorang pengedar berinisial AR di Desa Air Hitam, Kabupaten PALI, yang sekarang masih buron alias DPO. “Pelaku membeli barang tersebut dengan harga Rp220.000 per butir untuk kemudian diedarkan kembali,” tambahnya.

Nah, gara-gara ulahnya, Murdiyono langsung kena jerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman? Bisa belasan tahun penjara.

Polres Prabumulih sendiri bilang mereka nggak bakal kasih ruang buat para bandar maupun pemakai narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Iptu Arafah.

Terakhir, polisi ngajak masyarakat buat lebih proaktif kasih info kalau nemu indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, kita berharap dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan terbebas dari narkotika di Kota Prabumulih,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *