MUARA ENIM, KABAREMPATLAWANG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Polda Sumsel, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, seorang pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sabu di wilayah Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.
Lihat Juga: Satres Narkoba Polres Muara Enim Ringkus Dua Pengedar Sabu di Rel Kereta Api
Lihat Juga: Polres Prabumulih Tangkap Buruh Pengedar Sabu, Barang Bukti 5 Paket Diamankan
Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah pondok yang berlokasi di Desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut. Tersangka berinisial YA (24), seorang petani asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,50 gram, 1 bal plastik klip bening, 1 kotak plastik dibalut lakban hitam, 1 skop plastik dari pipet, 1 helai jaket warna putih biru merek Erigo, serta 1 unit handphone merek Xiaomi 4A warna gold.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Mendapat laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka terbukti menyimpan barang bukti narkotika yang siap edar,” terangnya.
Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Lihat Juga: Pengedar Sabu 6,72 Gram di Muara Lakitan Dibekuk “Eagle Squad” Polres Musi Rawas
Polisi mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Perang melawan narkoba membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” tutup Kasat Narkoba. ***






