EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM — Suasana Pasar Jalan Abu Bakardin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, mendadak heboh saat tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melakukan penertiban bangunan pada Rabu (8/10/2025).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Empat Lawang bersama Satpol PP, Dishub, Disperindag, Dinas Pasar, PUPR, serta dibantu Polri dan TNI ini sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan pemilik toko.
Lihat Juga: Penertiban Pasar Pulau Mas Kembali Dilakukan
Lihat Juga: Para Pedagang Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi Kecewa dan Protes Menolak Rencana Penggusuran Lapak
Ketegangan terjadi saat alat berat Satpol PP hendak membongkar bangunan yang menutupi trotoar.
Pemilik toko yang tak terima langsung menghalangi proses pembongkaran sehingga menimbulkan adu argumen dan menarik perhatian warga sekitar.
Negosiasi pun berlangsung cukup lama. Sesekali alat berat sudah mulai bergerak, namun kembali berhenti karena pemilik toko bersikeras meminta waktu tambahan untuk membongkar sendiri bangunannya.
Setelah perdebatan panjang, akhirnya pemilik toko tersebut bersedia membongkar sendiri bangunannya dalam waktu tiga hari.
“Pemilik toko minta waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan yang menutupi trotoar. Jika setelah tiga hari tidak dilakukan, kami akan bongkar secara paksa,”
tegas Kasat Pol PP Empat Lawang, Kgs Nawawi.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang dan pemilik toko di kawasan pasar untuk segera menertibkan bangunannya tanpa menunggu tindakan petugas.
“Penertiban ini untuk kepentingan bersama. Kami ingin kawasan pasar tertib, nyaman, dan hak pejalan kaki terpenuhi. Selama ini banyak trotoar tertutup bangunan dan barang dagangan hingga menambah kesan kumuh,” ujarnya.
Proses penertiban berjalan kondusif hingga sore hari. Sebagian pedagang bahkan dengan sukarela membongkar sendiri bagian bangunan yang melanggar batas trotoar, setelah sebelumnya menerima surat imbauan dari Pemkab Empat Lawang.
Lihat Juga: PKL Minta Pemerintah Tidak Pilih Kasih Tegakan Aturan, Tertibkan Seluruh PKL
Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar oleh Pemkab Empat Lawang untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bekerja sama mewujudkan wajah baru Pasar Tebing Tinggi yang bebas dari kesemrawutan. ***






