Pemuda di Lubuklinggau Tusuk Tetangga karena Dituduh Mencuri, Polisi Tangkap Pelaku

Hukrim, Sumsel69 Dilihat

LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM — Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Aryio Saputra (20), ditangkap polisi setelah menusuk leher tetangganya sendiri, Ruslan (38). Aksi itu dilakukan karena tersangka kesal lantaran dituduh mencuri oleh korban.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, di Jalan Cempedak, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.

Lihat Juga: Gunakan Dump Truk, Tiga Pelaku Curi Pupuk 3 Ton Akhirnya Tertangkap

Lihat Juga: Residivis Lubuk Linggau Curi Besi Proyek, Uang Digunakan untuk Sabu dan Judi Slot

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, menjelaskan bahwa saat itu korban menegur tersangka dan meminta papan miliknya sebanyak 12 keping yang diambil tersangka untuk segera dikembalikan.

“Namun tersangka merasa tidak senang dan akhirnya terjadilah cekcok mulut antara mereka berdua. Kemudian tersangka pergi meninggalkan korban dan pulang ke rumahnya,” katanya dikutip dari detikSumbagsel, Sabtu (22/11/2025).

Setibanya di rumah, lanjut Sumardi, tersangka mengambil sebilah pisau kemudian kembali mendatangi korban dan langsung mengejarnya.

“Kemudian tetangga korban yang melihat tersangka memegang pisau langsung menyuruh korban untuk lari dari. Namun tersangka masih mengejarnya dan akhirnya ia menusuk leher bagian belakang korban sebanyak satu kali dalam aksi kejar-kejaran tersebut,” jelasnya.

Tak lama kemudian, korban memberi tahu kepada saksi bernama Paino bahwa dirinya telah ditusuk tersangka. Saksi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Petanang, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Ipda Benny, mengatakan bahwa saat korban dirawat di rumah sakit, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka yang tinggal di sebelah rumah korban pada Jumat (22/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB tanpa perlawanan,” katanya.

Lihat Juga: Curi Beras dan Aki, Sopir Palembang Akhirnya Tertangkap Setelah Sempat Kabur

Benny menambahkan, tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangannya ia nekat menusuk tetangganya sendiri lantaran emosi dituduh mengambil barang milik korban. Sedangkan papan milik korban tidak ditemukan lantaran sudah dijual tersangka,” tuturnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *