Ibu Rumah Tangga di Muara Lakitan Diamankan Tim Elang Musi, 14,37 Gram Sabu Disita

Hukrim, Sumsel61 Dilihat

MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM – Tim Elang Musi Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NR (49), warga Dusun Panglero, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

NR ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Lihat Juga: Kurir Sabu Panik saat Lihat Polisi, Barang Bukti Dijatuhkan di Jalan Raya

Lihat Juga: Cekcok Anak Berujung Tragis, IRT di Lubuklinggau Ditikam Tetangganya Hingga Jalani Operasi

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, dalam keterangannya pada Selasa (25/11/2025) membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 14,37 gram.

“Kemarin (24/11/25) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas dibackup Personel Polsek BTS Ulu (Cecar) melaksanakan kegiatan raid planning execution penggerebekan di Dusun Panglero Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan, karena letak geografi dusun panglero ini lebih dekat ke Polsek Cecar, maka kami minta backup Personel dari Polsek Cecar,” jelas Kasat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa paket sabu yang telah dibagi ke dalam klip plastik bening bertuliskan angka 250. Paket-paket itu dibungkus tisu dan disimpan dalam dompet kecil oleh pelaku. Angka 250 diduga merupakan harga eceran per paket yang dijual NR.

IPTU Jemmy juga menyampaikan bahwa saat tindakan kepolisian dilakukan, beberapa pria tak dikenal terlihat melarikan diri dari lokasi.

“Dari informasi lapangan, ada tiga titik yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Karena situasi lapangan, kami segera menarik anggota berikut Pelaku NR dan BB yang berhasil ditemukan. Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial C, yang mengaku berasal dari Air Itam, Kabupaten PALI,” terangnya.

Lihat Juga: IRT Asal Musi Rawas Tipu Miliaran Lewat Modus Investasi DO Sawit, Polres Muba Bertindak

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah terpencil.

“Ini adalah wujud Polri hadir dalam pemberantasan narkoba. Walau jarak tempuh jauh dan medan sulit dijangkau, kami terus komitmen dalam pemberantasan narkoba. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait pelaku dan barang buktinya,” ungkap Kapolres. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *