Polres Lahat Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa A-LSM-PL Terkait Jembatan Muara Lawai dan Angkutan Batubara

Peristiwa, Sumsel58 Dilihat

LAHAT, KABAREMPATLAWANG.COM – Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, melakukan pengamanan ketat terhadap aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat (A-LSM-PL) pada Senin (08/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, dengan fokus tuntutan terkait ambruknya Jembatan Muara Lawai serta masih beroperasinya angkutan batubara di luar jam yang telah ditetapkan.

Lihat Juga: Ngeri! Jembatan Tua di Lahat Ambruk Tengah Malam, 4 Truk Terjun dan Rel KA Tertimpa

Lihat Juga: Bupati Lahat Stop Total Truk Batu Bara: Langgar, Tangkap!

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lahat AKP Heri Irawan, S.E., M.M., bersama Kapolsek Kota AKP Edy Surisno, S.H., didukung personel gabungan Polres dan Polsek Kota. Kehadiran aparat bertujuan menjaga situasi tetap kondusif selama penyampaian pendapat di muka umum.

Aksi dengan jumlah massa sekitar 40 orang itu dipimpin oleh Koordinator Lapangan Saryono Anwar, S.H., CPM., CLA dan TB. Muhammad Sukli. Massa datang menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan sekitar 20 kendaraan roda dua. Dalam orasi yang disampaikan, terdapat sejumlah tuntutan pokok, yaitu:

Menolak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat terkait gugatan class action atas kebijakan Gubernur Sumsel dan Kadishub Sumsel yang dinilai berdampak pada ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur.

Dugaan penerimaan suap oleh Majelis Hakim dari salah satu pihak tergugat.

Mendesak Kejaksaan Negeri Lahat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh lembaga masyarakat terkait kasus tersebut.

Mendesak penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Menyoroti masih beroperasinya kendaraan angkutan batubara di luar jam operasional yang dinilai meresahkan masyarakat.

Setelah mendengarkan penyampaian aspirasi dari peserta aksi, pihak Pengadilan Negeri Lahat memberikan tanggapan. Mereka mempersilakan LSM melaporkan kembali apabila terdapat hal yang dianggap tidak sesuai, serta menyampaikan komitmen untuk melakukan introspeksi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Lihat Juga: Ibu Rumah Tangga di Lahat Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu berakhir pada pukul 11.30 WIB. Massa membubarkan diri secara mandiri. Berkat pengamanan yang optimal dari Polres Lahat dan jajaran, situasi sejak dimulainya aksi hingga selesai tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap bentuk penyampaian aspirasi berlangsung tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *