Bupati Lahat Stop Total Truk Batu Bara: Langgar, Tangkap!

LAHAT, KABAREMPATLAWANG.COM – Aktivitas angkutan batu bara menggunakan dump truck di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dihentikan sementara menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai.

Pemerintah setempat menegaskan bahwa truk batu bara tidak diperkenankan melintas sebelum adanya jalan hauling khusus.

Lihat Juga: Ngeri! Jembatan Tua di Lahat Ambruk Tengah Malam, 4 Truk Terjun dan Rel KA Tertimpa

Lihat Juga: Duet Maut: Rekonstruksi Peristiwa di Jembatan Ponton Ulu Musi

Lihat Juga: 7 Tempat Wisata Terbaik di Empat Lawang yang Wajib Dikunjungi

“Angkutan batu bara harus diberhentikan total sebelum jalan hauling selesai. Saya ikut perintah Pak Gubernur yang meminta menghentikan seluruh angkutan batu bara. Kalau masih ada angkutan mesti ditindak karena jelas melanggar aturan,” tegas Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, Sabtu (5/7/2025).

Bupati menjelaskan bahwa jembatan dan jalan yang biasa dilalui truk batu bara merupakan infrastruktur milik nasional dengan daya dukung maksimal hanya 10 ton. Sementara itu, beban dump truck pengangkut batu bara bisa mencapai 45 ton.

“Jelas itu pelanggaran berat. Saya minta Pak Gubernur untuk perintahkan satuan perhubungan apalagi Satpol PP, polisi bahkan. Pada dasarnya jalan itu tidak boleh dilewati jika melihat peraturan awalnya. Produksi batu bara bisa dilakukan apabila ada jalan sendiri tidak melalui jalan negara, cuma kita ini tidak taat asas,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta agar oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang memberi izin kepada kendaraan batu bara untuk melintas ditindak secara tegas.

“Nanti kita periksa Dishub jika mereka memberi kesempatan kendaraan truk batu bara melintas. Ada hukuman pastinya. Kita akan majukan inspektorat. Jika perlu tangkap, adili, masukkan penjara,” ungkapnya.

Bupati juga berharap pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera turun tangan dan melaporkan kebutuhan pembangunan jembatan baru kepada pemerintah pusat, mengingat jembatan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat.

“Saya minta pusat segera inspeksi supaya bisa diketahui berapa nilai pembangunannya karena jalan itu dipakai untuk umum. Jelas anggarannya dari pusat, bukan pakai APBD,” tegasnya.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jembatan.

“Iya bisa juga seperti di Lalan, mestinya perusahaan juga tanggung jawab. Pertama, diperiksa dululah,” tambahnya.

Akibat penghentian angkutan tersebut, distribusi batu bara dari Lahat pun terhambat. Pengalihan menggunakan jalur kereta api dinilai belum memungkinkan karena kapasitas angkut sudah maksimal.

Lihat Juga: Terbongkar! Senjata Api Rakitan Disembunyikan di Perut, Pria Ini Langsung Diciduk!

“Makanya ada angkutan truk batu bara. Jika sudah ada double track atau tambahan gerbong bisa saja. Jadi kalau ini disetop atau pemberhentian sementara, produksi pasti akan turun. Keseluruhan produksi saat ini lebih kurang 5 juta ton dari Lahat dan 50 juta ton dari PT BA, total 55 juta ton. Jadi akan bisa merosot sekitar 5–10 juta ton untuk tahun ini karena truk batu bara disetop,” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *