Kafe Remang-Remang di Empat Lawang Digerebek, 33 Pengunjung Positif Narkoba

Hukrim, Sumsel74 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Sebuah kafe “remang-remang” yang berdiri di tengah kebun karet akhirnya gerebek juga. Aparat kepolisian menggerebek tempat hiburan malam tersembunyi itu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (21/1/2026) dini hari.

Hasilnya bikin geleng-geleng kepala. Dari 83 orang yang berada di lokasi, sebanyak 33 pengunjung dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Lihat Juga: Kapolres OKU Timur Gerebek Kafe Remang-Remang: Sita 95 Botol Miras, 1 Pengunjung Positif Narkoba

Zat yang terdeteksi adalah jenis amphetamine atau ekstasi. Mereka terdiri dari 20 laki-laki dan 13 perempuan.

Yang makin mengejutkan, lima orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai DJ dan penari yang sengaja didatangkan dari Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, untuk menghibur para pengunjung.

Kafe tersebut ternyata baru beroperasi sejak Desember 2025. Lokasinya pun dibuat super tersembunyi, jauh dari permukiman warga, tepatnya di kawasan Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi.

Posisinya yang berada di tengah kebun karet diduga jadi alasan kenapa tempat ini bisa lolos dari pantauan aparat dalam waktu cukup lama.

Lihat Juga: Kedapatan Bawa Sajam, Warga Bangun Jaya Ini Akui Curi Buah Sawit

Selain mengamankan pengunjung dan pengelola, petugas Satres Narkoba Polres Empat Lawang juga menyita banyak barang bukti. Mulai dari empat butir pil ekstasi, 177 botol minuman keras berbagai merek, sembilan unit mobil, 29 sepeda motor, alat hisap sabu, senjata tajam, kunci T, hingga perlengkapan musik dan peralatan DJ.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, mengungkapkan bahwa pemilik kafe berinisial Jun berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.

Kini, polisi masih memburu Jun dan mendalami sejauh mana perannya dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Pengunjung yang hasil tes urinenya positif akan kami periksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah mereka hanya sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” ujar AKBP Abdul Aziz kepada wartawan.

Sementara itu, bagi pengunjung yang dinyatakan negatif narkoba, polisi memilih jalur pembinaan. Mereka dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Lihat Juga: Motor Imam Subuh Dicuri di Parkiran Masjid Anniyaturohimin Lubuklinggau, Aksinya Terekam CCTV

Pengungkapan ini jadi warning keras buat pelaku usaha hiburan malam ilegal di wilayah Empat Lawang. Kepolisian menegaskan bakal terus menggencarkan patroli dan razia demi menekan peredaran narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang sengaja disamarkan untuk menghindari pengawasan aparat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *