MURATARA, KABAREMPATLAWANG.COM – Polisi saat ini lagi gaspol memburu tiga terduga pelaku pencurian mobil tersebut. Mobil yang dicuri diketahui merupakan Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi BG 8035 IF milik korban Wiwin Amin. Kejadian itu terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 01.23 WIB.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir, IPDA Henry, Kamis (29/1/2026).
Lihat Juga: Dua DPO Pelaku Curat Ditangkap Polisi Saat Operasi Sikat II Musi di Musi Rawas
Henry menyebutkan, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rawas Ilir. Polisi pun langsung bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi, mempelajari rekaman CCTV, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polres Muratara dan Polres Lubuklinggau. Pasalnya, mobil hasil curian tersebut diduga dibawa kabur ke arah Rupit.
“Arah Rupit ini masih kami dalami. Bisa ke kiri menuju Lubuklinggau atau ke kanan ke arah Jambi. Saat ini pengejaran masih berlangsung,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pencurian terjadi saat mobil diparkir di teras rumah korban yang tidak berpagar. Tiga pelaku masuk ke teras rumah, lalu merusak pintu dan kontak mobil sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut.
“Setelah dirusak, mobil dimundurkan lalu dibawa ke arah Rupit,” kata Henry.
Korban baru menyadari mobilnya hilang pada pagi hari saat melihat kendaraan tersebut sudah tidak lagi berada di teras rumah. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, diketahui mobil itu dicuri oleh tiga orang pelaku.
Lihat Juga: Tim Jagal Bandit Polres Lahat Bekuk Tiga Pelaku Curat, Barang Bukti Diamankan
Polisi memastikan pengejaran terhadap para pelaku masih terus dilakukan. Rekaman CCTV yang beredar pun kini menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Wajah para terduga pelaku terekam jelas di CCTV,” pungkas Henry.






