EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM– Persoalan pembiayaan visum bagi korban kekerasan seksual di Kabupaten Empat Lawang masih jadi tanda tanya besar. Hingga memasuki tahun anggaran 2026, kejelasan soal siapa yang menanggung biaya visum belum juga terang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengaku belum mengantongi kepastian regulasi terkait pembiayaan visum tersebut.
Lihat Juga: Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Oknum Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiani, menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, biaya visum korban kekerasan seksual masih ditanggung pemerintah daerah. Hal itu, kata dia, berdasarkan pengalaman pendampingan kasus yang pernah dilakukan pihaknya.
“Kalau untuk tahun lalu, biaya visum masih ditanggung Pemda. Kami pernah mendampingi langsung salah satu kasus kekerasan seksual dan biayanya ter-cover,” ujar Ice saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Namun, memasuki tahun anggaran 2026, Ice mengaku belum mengetahui secara pasti apakah skema pembiayaan tersebut masih berlanjut atau justru berubah. Hingga saat ini, belum ada regulasi atau petunjuk teknis terbaru yang diterima, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Untuk tahun ini kami belum tahu pasti. Nanti saya tanya Kabid dulu supaya informasinya lebih jelas dan akurat,” tambahnya.
Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Salah seorang warga Empat Lawang, Soni, berharap pemerintah tetap konsisten menanggung biaya visum, khususnya bagi korban dari kalangan kurang mampu.
Menurutnya, biaya visum dan proses administrasi hukum seharusnya tidak menjadi hambatan bagi korban untuk melapor dan memperjuangkan keadilan.
“Kasihan kalau korbannya warga kurang mampu. Sudah kena musibah, masih harus mikir biaya visum lagi. Banyak juga warga yang tidak paham prosedur hukum. Pemerintah harus hadir mempermudah, bukan malah menyulitkan,” ujarnya.
Lihat Juga: Lansia di Muara Enim Tewas di Pinggir Jalan, Diduga Alami Kecelakaan Tunggal saat Hujan Lebat
Sebagai informasi, visum et repertum merupakan salah satu alat bukti penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Tanpa kepastian pembiayaan dari pemerintah, dikhawatirkan banyak kasus berpotensi tidak dilaporkan atau berhenti di tengah jalan akibat keterbatasan ekonomi korban dan keluarganya.
Masyarakat pun berharap Pemkab Empat Lawang segera memberikan kejelasan regulasi agar perlindungan terhadap korban kekerasan seksual benar-benar berjalan maksimal, bukan sekadar wacana di atas kertas.
